KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melakukan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik negara dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI), kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas sebagai penerima hibah. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Cipta Karya T Iskandar.
”Penandatanganan yang dilaksanakan tersebut merupakan legalitas serah terima hibah barang milik negara kepada Pemkab Gumas. Tentu kami sangat mendukungnya, karena barang yang dihibahkan tersebut bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Gumas,” ucap Jaya, Rabu (11/9).
penandatanganan berita acara Sserah terima hibah ini sebagai bentuk tertib administrasi pengelolaan barang milik negara, serta wujud sinergitas pemerintah pusat dan daerah. Ke depan, pihaknya pun akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara, sehingga aset yang diserahterimakan akan lebih optimal.
”Setelah kami terima, tentu barang yang diberikan akan dimanfaatkan untuk masyarakat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah. Untuk perawatan barang yang dihibahkan, akan menjadi tanggung jawab pemkab, dan diserahterimakan dalam bentuk penyertaan modal kepada PDAM,” tuturnya.
Dia berharap, hibah barang milik negara yang diberikan dapat dimanfaatkan dan dipergunakan instansi terkait sesuai peruntukkan yang telah disepakati. Dengan demikian, barang yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan.
”Mari kita bersama-sama menjaga, serta memelihara sarana dan prasarana, khususnya barang hibah milik negara, sehingga manfaatnya dapat berkelanjutan untuk masyarakat,” tuturnya.
Selain Bupati Gumas, dalam penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik negara untuk pemkab ini, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas Champili dan Direktur PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun Guntur J Ruben. (arm/yit)