SAMPIT-- Dana kelurahan dari pemerintah pusat, bisa disalurkan untuk membantu pemberdayaan masyarakat setempat. Seperti pada tahap pertama ini, Pemerintah Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan MB Ketapang membantu RT dan posyandu di wilayah itu dari dana tersebut.
Lurah Mentawa Baru Hilir Hj Maya Annisa Lestari mengungkapkan, dana kelurahan yang dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 384 juta. Tahap pertama ini digunakan untuk membantu RT dan Posyandu, berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk 16 poskamling, dan empat alat timbangan serta empat tensi untuk posyandu.
Dijelaskannya, tujuan program dana kelurahan tersebut untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan serta pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan permukiman. Termasuk juga untuk transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan. Diambil inisatif untuk memberikan bantua APAR, karena kelurahan yang terdiri dari 73 RT ini merupakan daerah pada penduduk, dan untuk penanganan awal saat ada kebakaran.
"Ke depan juga akan dilakukan verifikasi lagi, mana poskamling yang ada di 73 RT, akan diberikan APAR kembali,"ujar Maya, Kamis (12/9).
Ditambahkannya, pemberian batuan timbangan dan alat tensi kepada posyandu untuk memaksimalkan kegiatannya, sehingga penimbangan yang dilakukan lebih akurat. Diharapkan dengan adanya bantuan ini akan lebih meningkatkan kunjungan para balita setiap ada jadwal posyandu.
”Diharapkan bantuan ini dapat membantu posyandu dan RT, sehingga keamanan ditingkat RT dapat lebih baik dan program posyandu dapat berjalan baik. Dana kelurahan yang diberikan oleh pemerintah pusat ini dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Maya. (dc/gus)