PALANGKA RAYA – Bencana buatan kabut asap bakal lebih panjang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatilogi dan Giofisika (BMKG) Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya memprediksi tidak ada hujan selama sepekan ke depan. Musim hujan diprediksi terjadi akhir Oktober 2015.
Jarak pandang di Kota Palangka Raya sampai Minggu (13/9), masih di bawah 500 meter. Bahkan, pagi hari hanya mencapai 100 meter. Untuk Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah memasuki kategori berbahaya sejak akhir Agustus lalu.
Prakirawan BMKG Palangka Raya Reina mengatakan, berdasarkan hasil analisis BMKG, tidak hujan selama seminggu ke depan karena kelembaban udara tidak mendukung. Menurutnya, kemarau tahun ini cukup panjang dibanding tahun sebelumnya karena pengaruh gelombang elnino.
”Hujan diprediksi akan terjadi akhir Oktober mendatang. Itu pun kalau kelembaban cuaca mendukung," jelasnya.
Kepala Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Suman Efendi mengatakan, beberapa hari terakhir, pesawat dari dan menuju Kalteng tertunda. Bahkan, ada beberapa penerbangan dibatalkan karena kabut asap yang semakin tebal. ”Saya kurang tahu angka persisnya, karena sedang diklat," ujarnya.
Kabid Penerbangan M Kasturi mengatakan, sejak 22 Agusuts sudah ada 80 lebih penerbangan di Kalteng yang tertunda dan 50 lebih dibatalkan. Tertundanya dan dibatalkannya penerbangan tidak hanya siang hari. Pada malam, pesawat juga tidak bisa mendarat. Akibatnya, calon jamaah haji diberangkatkan melalui jalur darat menggunakan bus.
Pantau Sekolah
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memantau sekolah untuk memastikan tidak ada aktivitas ekstrakurikuler yang dilakukan siswa ataupun pihak sekolah selama libur. Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio mengatakan, pengawasan itu sangat diperlukan karena ia masih melihat ada aktivitas yang dilakukan siswa saat libur.
Mofit menegaskan, kebijakan meliburkan aktivitas sekolah karena kabut asap sudah mengancam kesehatan. ”Saya tidak tahu apakah itu spontan karena keinginan dari siswa itu sendiri atau memang sudah terjadwal dari sekolah yang bersangkutan. Ini harus diteliti, jangan sampai ada aktivitas selama libur,” katanya.
Menurutnya, jika aktivitas selama libur dilakukan secara spontan atas keinginan siswa, pihak sekolah semestinya melakukan pengawasan dan mengingatkan siswa. Akan tetapi, apabila terjadwal dari pihak sekolah, seharusnya ditiadakan dan dilanjutkan setelah libur selesai.
Kepala Disdikbud Hj Norma Hikmah mengatakan, akan membentuk tim pengawasan yang diturunkan ke lapangan. ”Saya tidak mau nanti atau besok, pokoknya langsung turun ke lapangan. Lebih cepat lebih baik. Kami akan pantau sekolah-sekolah yang ada di Palangka Raya,” tegasnya.
Apabila aktivitas yang dilakukan siswa dilakukan karena kehendak mereka sendiri, pihaknya meminta sekolah memberikan teguran. Sebaliknya, jika terjadwal dari sekolah, pihaknya akan memberikan sanksi kepada kepala sekolah bersangkutan. (arj/sho/ign)