SAMPIT-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 43 desa, yang akan digelar di tahun 2020 mendatang. Tahapan penjaringan para bakal calon kepala desa, bakal digelar mulai akhir tahun ini.
Kepala DMPD Kotim Hawianan menjelaskan, pada bulan Oktober ini akan dimulai tahapan Pilkadesnya dengan sosialisasi keliling terlebih dahulu. Setelah itu digelar penjaringan, dan penetapan bakal calon. Sedangkan untuk pemilihan dan penetapan kepala desa terpilihnya, dijadwalkan nanti di 2020.
"Intinya tahapan awal dilakukan di akhir tahun ini, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, untuk membiayai tahapan awal," ujarnya.
Hawianan menjelaskan, sosialisasi tahap awal dilakukan untuk menjelaskan kepada masyarakat desa yang akan melaksanakan Pilkades. Terutama terkait dengan persyaratan pendaftaran dan ketentuan untuk menjadi calon kepala desa (kades). Sehingga bagi kader masyarakat yang memiliki potensi untuk menjadi kades, agar dapat mempersiapkan diri.
Setelah proses sosialisasi selesai, tahapan selanjutnya yakni pendaftaran dan penetepan calon. Sehingga masyarakat mengetahui siapa bakal calon yang akan mereka pilih di Pilkades 2020, sebab tahapan pemilihan dilakukan diawal tahun depan.
”Di akhir tahun ini beberapa tahapan dilaksanakan terlebih dahulu, dan tahapan lanjutannya dilakukan setelah di tahun 2020. Sehingga sekitar pertengahan tahun sudah dapat ditetapkan 43 kepala desa baru untuk desa yang mengikuti Pilkades,” pungkas Hawianan. (dc/gus)