KUALA KAPUAS - Ketua, Wakil Ketua I dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, menerima para Aliansi Pemuda Bersatu yang tergabung dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa. Mereka menggelar audensi membahas isu-isu nasional, Senin (7/10) pagi kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, menerima beberapa poin utama dalam aspirasi dari sikap puluhan mahasiswa yang datang ke lembaga legislatif tersebut.
"Dari pertemuan dengan para mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Pemuda Bersatu menyampaikan enam poin, dan kami terima dengan baik dan nanti akan kami tindaklanjuti secara resmi," ujar Wakil ketua I Yohanes, Senin (7/10) kemarin.
Dilanjutkannya, dengan menindaklanjuti enam poin dari Aliansi Pemuda Bersatu, pihaknya kam menyurati kemendagri dalam peyampaian poin dari para mahasiswa yang datang dalam pertemuan itu.
"Poin tuntutan ini telah kami terima dan kami dari DPRD Kapuas tentu akan menyurati Kemendagri lewat Gubernur Kalteng, untuk menyampaikan enam poin tuntutan dari Aliansi Pemuda Bersatu," terangnya.
Sementara itu, enam tuntutan tersebut antara lain menolak revisi Undang-Undang KPK, mendesak segera meninjau kembal, RUU KUHP dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap rakyat dan bangsa negara. Selain itu mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua serta membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bersama masyarakat agar rasisme tidak terjadi lagi.
Kemudian juga, mendesak kepada pemerintah untuk segera membuat program pencegahan karhutla agar tidak menjadi event tahunan, khususnya di Kalimantan Tengah,
Aspirasi lainnya tambah Ardiansah, yakni meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas atas kasus penembakan aktivis (demonstran) di Kota Kendari ketika terjadinya aksi massa penolakan revisi UU KPK pada tanggal 26 September 2019 lalu. Kemudian segera memberikan sanksi tegas dan mencopot hak guna usaha (HGU) korporasi, yang melakukan pembakaran hutan di Kalteng.(der/gus)