KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus bergerak memaksimalkan pendapatan pajak. Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, Pemkab Seruyan menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit, Kamis (17/10).
Bupati Seruyan Yulhaidir diwakili Sekda Seruyan Haryono mengatakan, kesepakatan antara Pemkab Seruyan dan KPP Pratama Sampit digelar dalam rangka koordinasi, konsolidasi, dan harmonisasi di bidang perpajakan di wilayah Seruyan.
Menurutnya, kegiatan itu dimaksudkan sebagai landasan bagi para pihak untuk melakukan kerja sama kelembagaan yang bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan perpajakan, memanfaatkan, dan memutakhirkan data dan informasi perpajakan serta penguatan sinergitas yang berkelanjutan.
”Saat ini kami terus berbenah memaksimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) secara bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan Markus mengatakan, adanya MoU tentunya akan membantu dalam penerimaan pajak. Pemkab bisa meningkatkan sumber daya manusia (SDM) untuk masalah perpajakan.
Pendapatan pajak pusat di Seruyan, seperti pajak perkebunan, kehutanan dan pertambangan, lanjutnya, setiap tahunnya berkisar sekitar Rp 70 miliar. Namun, tahun ini wajib pajak tidak disiplin membayar pajak, sehingga target tidak bisa tercapai.
”Kami minta wajib pajak bisa tepat waktu dalam membayar pajak agar target pajak bisa tercapai,” katanya. (hen/ign)