KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke 12 masa persidangan III dalam rangka agenda penandatanganan persetujuan bersama antar kepala daerah dengan DPRD.
Rapat digelar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2020.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Seruyan Iswanti, sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta jajaran anggota dewan lainnya.
Berdasarkan hasil pembahasan Raperda APBD 2020 ditetapkan dan disepakati dengan rincian yakni pendapatan sebesar Rp1.345.996.782.712,53, belanja sebesar Rp1.452.075.264.430,31.
Sedangkan untuk defisit sendiri sebesar Rp106.078.481.717,89 ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp106.078.481.717,89. Dan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp564.406.047.974,82 serta belanja langsung sebesar Rp887.669.216.455,50.
Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya beserta jajaran merasa sangat bersyukur bisa menyelesaikan pembahasan Raperda APBD tepat pada waktunya.
"Alhamdulillah pembahasan RAPBD telah selesai tepat waktu, kami secara lembaga bersama dengan pihak eksekutif bisa bekerjasama dengan baik dan hari ini (kemarin) kita paripurnakan yang dihadiri sebanyak 23 orang dewan, ini luar biasa sekali," katanya di Kuala Pembuang, Kamis (7/11).
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah pengajuan kepada pihak provinsi untuk dilakukan evaluasi, dan setelah itu jika memang evaluasi dari pihak provinsi telah selesai, DPRD Seruyan akan melaksanakan rapat Banmus untuk mengatur agenda pengesahan.
"Kalau nanti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan informasi bahwa sudah dilakukan evaluasi oleh provinsi, kami langsung tindaklanjuti, jadi menunggu dari provinsi dulu," ucapnya. (rm-98/fm)