SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 08 November 2019 10:21
JOSSSS..!!! Pembahasan RAPBD Seruyan Selesai Tepat Waktu
TANDA TANGAN: Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (dua dari kiri) menandatangani nota kesepakatan bersama terkait hasil pembahasan RAPBD dalam rapat paripurna, Kamis (7/11) kemarin.(ALDI SETIAWAN/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke 12 masa persidangan III dalam rangka agenda penandatanganan persetujuan bersama antar kepala daerah dengan DPRD.

Rapat digelar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2020.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Seruyan Iswanti, sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta jajaran anggota dewan lainnya.

Berdasarkan hasil pembahasan Raperda APBD 2020 ditetapkan dan disepakati dengan rincian yakni pendapatan sebesar Rp1.345.996.782.712,53, belanja sebesar Rp1.452.075.264.430,31.

Sedangkan untuk defisit sendiri sebesar Rp106.078.481.717,89 ditutupi dengan pembiayaan daerah sebesar Rp106.078.481.717,89. Dan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp564.406.047.974,82 serta belanja langsung sebesar Rp887.669.216.455,50.

Zuli Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya beserta jajaran merasa sangat bersyukur bisa menyelesaikan pembahasan Raperda APBD tepat pada waktunya.

"Alhamdulillah pembahasan RAPBD telah selesai tepat waktu, kami secara lembaga bersama dengan pihak eksekutif bisa bekerjasama dengan baik dan hari ini (kemarin) kita paripurnakan yang dihadiri sebanyak 23 orang dewan, ini luar biasa sekali," katanya di Kuala Pembuang, Kamis (7/11).

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah pengajuan kepada pihak provinsi untuk dilakukan evaluasi, dan setelah itu jika memang evaluasi dari pihak provinsi telah selesai, DPRD Seruyan akan melaksanakan rapat Banmus untuk mengatur agenda pengesahan.

"Kalau nanti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan informasi bahwa sudah dilakukan evaluasi oleh provinsi, kami langsung tindaklanjuti, jadi menunggu dari provinsi dulu," ucapnya. (rm-98/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers