TAMIANG LAYANG - Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio meminta kepada Gubernur Kalteng agar memahami tidak hadir Bupati Bartim dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggara atau DIPA tahun 2020 di Palangka Raya beberapa waktu lalu.
"Pihak atasan kita harus memahami, karena ada pak wakil bupati yang sudah menghadiri acara tersebut, sedangkan Bupati harus menyampaikan pidato pengantar nota kuangan, jadi ini paling penting kita membangun daerah, saya kira itu kewajiban kepala daerah justru menyampaikan paripurna di DPRD," Ucapnya, kemarin.
Lanjut Politisi Fraksi Golkar tersebut, mengharapkan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memaklumi dan juga kepala daerah yang harus mengambil sendiri agar dapat segera berkoordinasi.
"Pak bupati sebagai kepala daerah ke provinsi kalteng untuk berkoordinasi meminta jadwal agar bisa mengambil DIPA tahun anggaran 2020," tuturnya.
Sebelumnya, ketidak hadiran Bupati Bartim Ampera AY Mebas dalam acara penyerahan DIPA di Palangka Raya dikarenakan berbenturan dengan jadwal Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2020, Senin (18/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bartim, Tamiang Layang.
Sehingga Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh mewakilkan untuk menerima DIPA, namun Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tidak menyerahkan dikarenakan alasan penerima DIPA wajib langsung kepala daerah.(apr/oes)