SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 29 November 2019 11:10
RP3KP di Seruyan Mencakup Lima Kecamatan
EKSPOSE: Pelaksanaan kegiatan ekspose laporan akhir kegiatan penyusunan RP3KP yang digelar di aula Badan Kesbangpol Seruyan, Kamis (28/11) kemarin.( ALDI SETIAWAN/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Seruyan Yurisetya Budi mengatakan, penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2019 mencakup lima kecataman.

Hal tersebut diungkapkannya ketika menghadiri agenda ekspose laporan akhir kegiatan penyusunan RP3KP yang dilaksanakan di aula Kantor Badan Kesbangpol Seruyan, Kamis (28/11).

Adapun untuk lima kecamatan tersebut yakni  Kecamatan Batu Ampar, Hanau, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, dan Suling Tambun.

"Ada lima kecamatan, ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tidak terkecuali untuk di Kabupaten Seruyan sendiri," katanya.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Seruyan sendiri sebagian besar masih terdapat masyarakat dengan kategori miskin, kondisi tersebut memberikan gambaran tentang perlunya upaya dan komitmen yang konsisten serta kerja keras bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan aksebilitas masyarakat dalam memperoleh rumah layak huni.

RP3KP sendiri merupakan dokumen perencanaan umum penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang terkoordinasi dan terpadu secara lintas sektoral dan lintas wilayah administratif.

"Diharapkan dan sangat dibutuhkan kerjasama dalam urusan perumahan dan kawasan permukiman," harapnya. (rm-98/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers