TAMIANG LAYANG - Ketua Komisi II DPRD Barito Timur Adolina Sendol, meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas tak menolak pasien yang tidak memiliki biaya berobat.
"Pasien tidak mampu tersebut sudah dibiayai melalui BPJS yang ditanggung pemerintah jadi tidak ada penolakan atau sampai tidak dilakukan perawatan medis," ucapnya di Tamiang Layang, Senin (9/12).
Politisi Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengatakan RSUD dan Puskesmas lebih memprioritaskan pelayanan kesehatan kepada semua masyarakat, tanpa memandang status sosialnya.
"Saya berharap IDI (Ikatan Dokter Indonesia) mampu meningkatkan pengabdian yang nyata terhadap Kabupaten Barito Timur, sehingga masyarakat mencintai dokter,” tuturnya.
Adolina melanjutkan, bila ada oknum petugas rumah sakit maupun di Puskesmas setempat yang menolak masyarakat yang ingin berobat maka dipastikan akan mendapatkan sanksi. Apalagi masyarakat di Bartim ini sudah banyak yang dibiayai oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
Untuk itu, pihaknya akan telah menetapkan jadwal reses perorangan pada tanggal 12 Desember 2019 mendatang.
"Kita akan melihat langsung pelayanan RSUD dan Puskesmas setempat, memastikan prosedur sudah dijalankan dengan baik dan benar," tandasnya.(apr/oes)