PULANG PISAU - Naas dialami oleh Rio Zatmiko seorang pemuda warga Jalan Samudra, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Setelah mengalami kecelakan dengan mobil pikap jenis Daihatsu Grand Max DA 8951 C, ia mengalami luka patah tulang kaki terbuka, pada Rabu (25/12).
Kecelakaan terjadi ketika korban yang mengendarai motor F1ZR warna hitam Nopol KH 3950 TW ini, dari arah Panunjung Tarung menuju komplek buruh. Saat di lokasi kejadian, korban melaju kencang dan langsung menabrak mobil pikap yang dikemudikan oleh Harianto (37) warga Panunjung Tarung.
"Kronologis kejadian berawal saat Mobil Daihatsu Grand Max dikendarai Harianto dari arah Pananjung Tarung menuju komplek buruh. Sesampai di tempat kejadian, saat hendak masuk kegalangan pasir di sebelah kiri jalan, tiba-tiba dari arah belakang pikap tersebut ditabrak sepeda motor yang dikendarai korban," ungkap Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono melalui Kasat lantas Iptu Muhammad Syafuan, Kamis (26/12) kemarin.
Korban yang menghantam bagian belakang mobil itu pun sempat tepental, hingga bagian kaki kanan korban terbentur dan mengalami luka yang sangat parah. Sampai dua tulang patah dan keluar dari dalam daging kaki korban.
"Akibatnya dari kejadian ini pengendara sepeda motor (Korban), mengalami patah kaki sebelah kanan dan mengeluarkan darah yang cukup banyak, dan korban dilarikan ke rumah sakit," ujar Syafuan.
Sementara itu korban yang dilarikan ke rumah sakit tersebut, mendapatkan pertolongan segera oleh pihak medis rumah sakit Kabupaten Pulpis, dengan kondisi sekarat. Sementara itu faktor dalam kecelakaan tersebut juga diduga karena pengendara sepeda motor mengendarai dengan kecepatan tinggi.
"Karena banyak mengeluarkan darah dan mengalami patah patah kaki langsung dibawa agar mendapatkan pertolongan tim medis. Dan untuk penyebab dugaan sementara karena pengendara motor mengedarai motornya dengan kecepatan tinggi," tandas Syafuan. (der/gus)