SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 13 Januari 2020 15:22
Astaga! Oknum Mahasiswa di Palangka Raya Terlibat Curanmor

Baru Ditangkap Setelah Beraksi di 2019

ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA- Melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman parkir kampus Institut Agama Islam negeri (IAIN) Palangka Raya,  oknum mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di kota, berinisial AN (18) kini terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian. Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan G Obos XII Gang Yakut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung memaparkan, dari tangan AN diamankan satu unit sepeda motor Honda Scopy warna merah hitam bernomor polisi KH 6469 LL.  

Dipaparkannya, AN nekat mencuri saat korban memarkir motor di kampus dan kejadian itu terjadi, Kamis (14/11/2019). Kini, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya tersangka mendekam dalam sel tahanan Polresta Palangka Raya.

Diuraikan Todoan, saat dilakukan penangkapan AN sempat mengelak dan tidak mengaku menjadi pelaku curanmor. Namun saat petugas melakukan penggeledahan,  ditemukan barang bukti hingga akhirnya ia  digelandang ke kantor polisi, Sabtu (11/1) malam.

”Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  Saat ini masih dalam pengembangan, karena diduga ada TKP lain dalam aksi tersangka. Terlebih ada beberapa laporan curanmor di Mapolsek dan Mapolresta,” paparnya.

Kasus ini pun terus dikembangkan, apakah pelaku ini beraksi sendiri atau ada pelaku lain, kendati dari pengakuan AN, ia beraksi sendiri.

Todoan juga menyampaikan,  dalam beraksi pelaku mengincar dan mencari motor yang kurang pengawasan. Melihat ada kesempatan,  terlebih kendaraan terdapat kunci kontak karena ketinggan, sehingga hal itu mempermudah aksi curanmor tersebut.

”Pelaku mengambil sepeda motor milik korban saat terparkir tanpa dikunci stang di halaman Aula Utama Kampus IAIN Kota Palangka Raya. Mendorong motor dan kemudian membawa kabur,” tambah Perwira Menegah Polri ini.

Dirinya berharap kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap ancaman tindak pidana curanmor,  meskipun berada di lingkungan Kampus. Selain itu jangan lupa untuk selalu untuk mengunci stang sepeda motor  saat parkir. (daq/gus)

 

 

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers