SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 03 Maret 2016 18:21
Jelang Keputusan Pilgub Kalteng, WIBAWA Yakin Dikabulkan
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Penyelesaian sengketa Pilgub Kalteng di Mahkamah Konstitusi mulai ada kepastian. Situs resmi Mahkamah Konstitusi merilis bahwa Senin (7/3) akan dibacakan putusan perkara bernomor 149/PHP.GUB-XIV/2016 itu.

Dalam situs itu diberitahukan kepada pemohon, termohon, dan pihak terkait atau kuasa hukum, untuk menghadiri pembacaan putusan tersebut. Rencananya akan dilaksanakan di ruang sidang lantai 2, sekitar pukul 13.30 WIB.

Dikonfirmasi atas pemberitahuan itu, Ketua KPU Kalteng Ahmad Syari’i hanya menyampaikan bahwa KPU Kalteng akan hadir dalam pembacaan putusan gugatan pasangan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar itu, dan menyerahkan semuanya keputusan kepada majelis Mahkamah Konstitusi.

”Kami serahkan ke MK, kami sudah tahu jadwal tersebut dan memastikan menghadiri pembacaan putusan itu,” jelasnya melalui layanan pesan pendek (SMS) kepada Radar Sampit, Rabu (2/3).

Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi WIBAWA, Bachtiar Efendi, juga menegaskan hal yang sama. Mereka memberikan kepercayaan kepada majelis untuk memutuskan perkara tersebut secara bijaksana. Namun tetap berkeyakinan gugatan mereka diterima dan dikabulkan.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Kami yakin dikabulkan, karena bukti sangat jelas,” ucapnya melalui sambungan telepon sambil menegaskan akan mengambil sikap usai putusan dibacakan oleh mejelis hakim.

Kata Bachtiar, pihaknya telah menerima pemberitahuan tersebut dan berharap kepada warga Kalteng untuk mendoakan kemenangan bagi masyarakat dalam mencari keadilan sesuai aturan hukum berlaku.

”Saya menyakini dikabulkan. Apapun hasilnya nanti Tim WIBAWA akan menerima putusan mejelis MK, ”tegasnya.

Disinggung mengenai laporan WIBAWA ke Ditkrimum Polda Kalteng yang telah dilayangkan, secara bijaksana Bachtiar menerangkan berdasarkan analisa tim ternyata laporan tersebut masih dalam ranah Bawaslu Kalteng. Mereka pun pada Rabu (2/3) pagi, kembali melapor ke Bawaslu terkait keberadaan dan penerbitan SK tersebut.

”Kami pelajari ternyata masih ranah Bawaslu dan itu sudah disampaikan ke Bawaslu,” tutupnya. (daq/dwi)    


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers