SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 03 Maret 2016 18:21
Jelang Keputusan Pilgub Kalteng, WIBAWA Yakin Dikabulkan
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA – Penyelesaian sengketa Pilgub Kalteng di Mahkamah Konstitusi mulai ada kepastian. Situs resmi Mahkamah Konstitusi merilis bahwa Senin (7/3) akan dibacakan putusan perkara bernomor 149/PHP.GUB-XIV/2016 itu.

Dalam situs itu diberitahukan kepada pemohon, termohon, dan pihak terkait atau kuasa hukum, untuk menghadiri pembacaan putusan tersebut. Rencananya akan dilaksanakan di ruang sidang lantai 2, sekitar pukul 13.30 WIB.

Dikonfirmasi atas pemberitahuan itu, Ketua KPU Kalteng Ahmad Syari’i hanya menyampaikan bahwa KPU Kalteng akan hadir dalam pembacaan putusan gugatan pasangan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar itu, dan menyerahkan semuanya keputusan kepada majelis Mahkamah Konstitusi.

”Kami serahkan ke MK, kami sudah tahu jadwal tersebut dan memastikan menghadiri pembacaan putusan itu,” jelasnya melalui layanan pesan pendek (SMS) kepada Radar Sampit, Rabu (2/3).

Sementara itu, Koordinator Tim Advokasi WIBAWA, Bachtiar Efendi, juga menegaskan hal yang sama. Mereka memberikan kepercayaan kepada majelis untuk memutuskan perkara tersebut secara bijaksana. Namun tetap berkeyakinan gugatan mereka diterima dan dikabulkan.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Kami yakin dikabulkan, karena bukti sangat jelas,” ucapnya melalui sambungan telepon sambil menegaskan akan mengambil sikap usai putusan dibacakan oleh mejelis hakim.

Kata Bachtiar, pihaknya telah menerima pemberitahuan tersebut dan berharap kepada warga Kalteng untuk mendoakan kemenangan bagi masyarakat dalam mencari keadilan sesuai aturan hukum berlaku.

”Saya menyakini dikabulkan. Apapun hasilnya nanti Tim WIBAWA akan menerima putusan mejelis MK, ”tegasnya.

Disinggung mengenai laporan WIBAWA ke Ditkrimum Polda Kalteng yang telah dilayangkan, secara bijaksana Bachtiar menerangkan berdasarkan analisa tim ternyata laporan tersebut masih dalam ranah Bawaslu Kalteng. Mereka pun pada Rabu (2/3) pagi, kembali melapor ke Bawaslu terkait keberadaan dan penerbitan SK tersebut.

”Kami pelajari ternyata masih ranah Bawaslu dan itu sudah disampaikan ke Bawaslu,” tutupnya. (daq/dwi)    


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers