KUALA PEMBUANG – Pemerintah desa di Kabupaten Seruyan diingatkan untuk disiplin dalam mengurus pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan Taruna Jaya mengatakan, berdasarkan evaluasi, pencairan ADD dan DD masih tidak tepat waktu, hal ini cukup berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan dan pembangunan di tingkat desa.
“Pengetahuan desa terkait pelaksanaan pemerintahan sudah bagus, dan jangan sampai mengabaikan kedisiplinan dalam pencairan ADD dan DD, karena dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan,” kata Taruna Jaya, Rabu (15/1).
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan di tingkat pemerintahan desa hampir persis dengan di tingkat kabupaten. Penyusunan APBDes melalui musyawarah, pertanggungjawaban dan penyelesaian harus tepat waktu dalam pencairan ADD dan DD.
“Saya minta pencairan ADD dan DD jangan sampai terlambat supaya tidak mengganggu pembangunan,” pesannya. (hen/fm)