SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 13 Februari 2020 08:59
Empat Ranperda Kobar Disepakati
SEPAKAT: Wakil Ketua I DPRD Kobar menandatangi berkas persetujuan empat Raperda pada sidang rapat paripurna disaksikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman di gedung DPRD Kobar, Rabu (12 /2). (RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) di gedung DPRD Kobar, Rabu (12/2). Hasilnya enam fraksi menyetujui empat Ranperda menjadi Perda Kobar. 

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Selain itu hadir juga Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan anggota DPRD serta Bupati Kobar Hj Nurhidayah serta jajaran Kepala SOPD di lingkup Pemkab Kobar. 

Menurut Mulyadin, empat Ranperda yang diusulkan Pemkab Kobar yakni Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pencabutan Perda Kabupaten akbar Nomor 5 tahun 2012 Tentang Pencabutan Izin Usaha, Perubahan Perda Kobar Nomor 8 tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Penyelenggara Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik sudah dilakukan pembahasan bersama-sama.  

"Hasil dari pandangan akhir dari enam fraksi di DPRD Kobar menyetujui empat Ranperda menjadi Perda. Sudah kita sepakati dan disaksikan oleh Bupati," kata Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin. 

 Menurut Mulyadin, pembahasan empat Ranperda ini dinilai penting karena semuanya harus dilakukan dengan baik. Seperti Ranperda pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah ini berkaitan dengan kenaikan tarif.  

"Untuk kenaikan tarif sebenarnya tidak terlalu bermasalah karena sudah ada standarnya sendiri. Di mana untuk kelas Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun ini naik kelas dari tipe C menjadi tipe B," ujarnya.  

Kemudian ada juga Ranperda pencabutan tentang surat izin usaha, ini disesuaikan dengan adanya edaran dari Presiden dengan ditindaklanjuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi yakni dengan mencabut Perda Kobar tentang surat izin usaha.  

Begitu juga dengan Ranperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor ini harus diperbarui agar ke depan lebih maksimal dalam menggali potensi pajak. Dengan begitu daerah juga bisa mandiri.  

Terakhir Ranperda tentang Penyelenggara Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik ikut dibahas karena semua dituntut untuk transparan. Sehingga kegiatan yang dilakukan pemerintah bisa diawasi langsung oleh masyarakat.  

"Maka dengan disepakatinya empat Ranperda menjadi Perda. Nantinya bisa memberikan manfaat yang lebih baik untuk masyarakat," pungkasnya. (rin/sla) 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers