SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 13 Februari 2020 08:59
Empat Ranperda Kobar Disepakati
SEPAKAT: Wakil Ketua I DPRD Kobar menandatangi berkas persetujuan empat Raperda pada sidang rapat paripurna disaksikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman di gedung DPRD Kobar, Rabu (12 /2). (RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) di gedung DPRD Kobar, Rabu (12/2). Hasilnya enam fraksi menyetujui empat Ranperda menjadi Perda Kobar. 

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Selain itu hadir juga Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan anggota DPRD serta Bupati Kobar Hj Nurhidayah serta jajaran Kepala SOPD di lingkup Pemkab Kobar. 

Menurut Mulyadin, empat Ranperda yang diusulkan Pemkab Kobar yakni Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pencabutan Perda Kabupaten akbar Nomor 5 tahun 2012 Tentang Pencabutan Izin Usaha, Perubahan Perda Kobar Nomor 8 tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Penyelenggara Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik sudah dilakukan pembahasan bersama-sama.  

"Hasil dari pandangan akhir dari enam fraksi di DPRD Kobar menyetujui empat Ranperda menjadi Perda. Sudah kita sepakati dan disaksikan oleh Bupati," kata Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin. 

 Menurut Mulyadin, pembahasan empat Ranperda ini dinilai penting karena semuanya harus dilakukan dengan baik. Seperti Ranperda pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah ini berkaitan dengan kenaikan tarif.  

"Untuk kenaikan tarif sebenarnya tidak terlalu bermasalah karena sudah ada standarnya sendiri. Di mana untuk kelas Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun ini naik kelas dari tipe C menjadi tipe B," ujarnya.  

Kemudian ada juga Ranperda pencabutan tentang surat izin usaha, ini disesuaikan dengan adanya edaran dari Presiden dengan ditindaklanjuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi yakni dengan mencabut Perda Kobar tentang surat izin usaha.  

Begitu juga dengan Ranperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor ini harus diperbarui agar ke depan lebih maksimal dalam menggali potensi pajak. Dengan begitu daerah juga bisa mandiri.  

Terakhir Ranperda tentang Penyelenggara Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik ikut dibahas karena semua dituntut untuk transparan. Sehingga kegiatan yang dilakukan pemerintah bisa diawasi langsung oleh masyarakat.  

"Maka dengan disepakatinya empat Ranperda menjadi Perda. Nantinya bisa memberikan manfaat yang lebih baik untuk masyarakat," pungkasnya. (rin/sla) 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers