SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 13 Februari 2020 08:59
Empat Ranperda Kobar Disepakati
SEPAKAT: Wakil Ketua I DPRD Kobar menandatangi berkas persetujuan empat Raperda pada sidang rapat paripurna disaksikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman di gedung DPRD Kobar, Rabu (12 /2). (RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) di gedung DPRD Kobar, Rabu (12/2). Hasilnya enam fraksi menyetujui empat Ranperda menjadi Perda Kobar. 

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Selain itu hadir juga Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan anggota DPRD serta Bupati Kobar Hj Nurhidayah serta jajaran Kepala SOPD di lingkup Pemkab Kobar. 

Menurut Mulyadin, empat Ranperda yang diusulkan Pemkab Kobar yakni Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pencabutan Perda Kabupaten akbar Nomor 5 tahun 2012 Tentang Pencabutan Izin Usaha, Perubahan Perda Kobar Nomor 8 tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Penyelenggara Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik sudah dilakukan pembahasan bersama-sama.  

"Hasil dari pandangan akhir dari enam fraksi di DPRD Kobar menyetujui empat Ranperda menjadi Perda. Sudah kita sepakati dan disaksikan oleh Bupati," kata Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin. 

 Menurut Mulyadin, pembahasan empat Ranperda ini dinilai penting karena semuanya harus dilakukan dengan baik. Seperti Ranperda pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah ini berkaitan dengan kenaikan tarif.  

"Untuk kenaikan tarif sebenarnya tidak terlalu bermasalah karena sudah ada standarnya sendiri. Di mana untuk kelas Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun ini naik kelas dari tipe C menjadi tipe B," ujarnya.  

Kemudian ada juga Ranperda pencabutan tentang surat izin usaha, ini disesuaikan dengan adanya edaran dari Presiden dengan ditindaklanjuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi yakni dengan mencabut Perda Kobar tentang surat izin usaha.  

Begitu juga dengan Ranperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor ini harus diperbarui agar ke depan lebih maksimal dalam menggali potensi pajak. Dengan begitu daerah juga bisa mandiri.  

Terakhir Ranperda tentang Penyelenggara Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik ikut dibahas karena semua dituntut untuk transparan. Sehingga kegiatan yang dilakukan pemerintah bisa diawasi langsung oleh masyarakat.  

"Maka dengan disepakatinya empat Ranperda menjadi Perda. Nantinya bisa memberikan manfaat yang lebih baik untuk masyarakat," pungkasnya. (rin/sla) 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers