SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 13 Februari 2020 08:59
Empat Ranperda Kobar Disepakati
SEPAKAT: Wakil Ketua I DPRD Kobar menandatangi berkas persetujuan empat Raperda pada sidang rapat paripurna disaksikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman di gedung DPRD Kobar, Rabu (12 /2). (RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) di gedung DPRD Kobar, Rabu (12/2). Hasilnya enam fraksi menyetujui empat Ranperda menjadi Perda Kobar. 

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Selain itu hadir juga Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan anggota DPRD serta Bupati Kobar Hj Nurhidayah serta jajaran Kepala SOPD di lingkup Pemkab Kobar. 

Menurut Mulyadin, empat Ranperda yang diusulkan Pemkab Kobar yakni Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pencabutan Perda Kabupaten akbar Nomor 5 tahun 2012 Tentang Pencabutan Izin Usaha, Perubahan Perda Kobar Nomor 8 tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Penyelenggara Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik sudah dilakukan pembahasan bersama-sama.  

"Hasil dari pandangan akhir dari enam fraksi di DPRD Kobar menyetujui empat Ranperda menjadi Perda. Sudah kita sepakati dan disaksikan oleh Bupati," kata Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin. 

 Menurut Mulyadin, pembahasan empat Ranperda ini dinilai penting karena semuanya harus dilakukan dengan baik. Seperti Ranperda pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah ini berkaitan dengan kenaikan tarif.  

"Untuk kenaikan tarif sebenarnya tidak terlalu bermasalah karena sudah ada standarnya sendiri. Di mana untuk kelas Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun ini naik kelas dari tipe C menjadi tipe B," ujarnya.  

Kemudian ada juga Ranperda pencabutan tentang surat izin usaha, ini disesuaikan dengan adanya edaran dari Presiden dengan ditindaklanjuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi yakni dengan mencabut Perda Kobar tentang surat izin usaha.  

Begitu juga dengan Ranperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor ini harus diperbarui agar ke depan lebih maksimal dalam menggali potensi pajak. Dengan begitu daerah juga bisa mandiri.  

Terakhir Ranperda tentang Penyelenggara Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik ikut dibahas karena semua dituntut untuk transparan. Sehingga kegiatan yang dilakukan pemerintah bisa diawasi langsung oleh masyarakat.  

"Maka dengan disepakatinya empat Ranperda menjadi Perda. Nantinya bisa memberikan manfaat yang lebih baik untuk masyarakat," pungkasnya. (rin/sla) 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers