SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 17 Februari 2020 10:15
Optimalisasi Pajak dan Retribusi Tingkatkan PAD
KUNJUNGAN : Jajaran Komisi A saat melaksanakan kunjungan kerja ke instansi terkait untuk membahas tentang pajak dan retribusi daerah. IST/RADARPALANGKA

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya, mendorong pemerintah setempat melakukan optimalisasi terhadap pemungutan pajak dan retribusi, yang bersumber dari berbagai sektor. Hal itu tentu bertujuan untuk meningkatkan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Anggota Komisi A, Noorkhalis Ridha mengatakan, memaksimalkan sektor tersebut karena saat ini pajak dan retribusi merupakan salah satu penyumbang pendapatan daerah terbesar bagi Kota Palangka Raya. Sehingga pemasukan yang diperoleh dari sektor itu diharapkan sesuai dengan besarnya potensi yang ada.

 “Perlunya peningkatan pelayanan dan fasilitas untuk para wajib pajak terutama dalam hal mempermudah pembayaran dan pengawasan terhadap para obyek pajak khususnya hotel, restoran, dan lain-lain,” katanya kemarin.

Instansi terkait dalam hal ini oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dapat lebih giat dan semangat dalam meningkatkan sektor-sektor pajak maupun retribusi daerah yang masih belum maksimal dan mencapai target.

Menurutnya di Palangka Raya banyak sektor yang bisa dimanfaat untuk memberikan pemasukan bagi daerah. Sebut saja, sektor parkir, penarikan pajak dari para pengusaha toko modern dan beberapa fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah setempat.

“Komisi A berharap BPPRD bisa melakukan terobosan guna menggenjot pemungutan retribusi dan pajak daerah tersebut,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah melalui instansi terkaitnya perlu memerhatikan faktor bisa menjadi pemicu kurangnya peningkatan PAD. Pemerintah, ucapnya, harus memastikan data-data yang berkaitan dengan sumber pendapatan tersebut..

Untuk itu, dia meminta pemerintah harus punya kebijakan seperti program jemput bola dan mestinya pengawasan juga harus benar-benar maksimal. Jangan sampai akibat kurangnya data membuat tidak maksimalnya pemungutan pajak dari sumber-sumber tertentu.

“Namun hal itu juga tidak lepas dari semua jajaran SOPD agar lebih kreatif serta perlu upaya intensif bagaimana langkah kedepannya agar sektor-sektor potensial ini betul-betul bisa dioptimalkan, sehingga dampaknya juga untuk PAD,” pungkasnya (sho/dc)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers