SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 21 Februari 2020 09:56
Pembakar Lahan Inginkan Keringanan Hukuman
SIDANG KARHUTLA ; Tukiman hanya bisa pasrah saat Jaksa Penuntut Umum kejari Lamandau membacakan tuntutannya saat sidang kasus Karhutla di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kamis (20/2) kemarin. Petani ini dituntut hukuman penjara selama tujuh bulan dan denda Rp 50 juta subsider kurungan satu bulan. RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN

NANGA BULIK - Tukiman akhirnya hanya bisa pasrah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lamandau membacakan tuntutannya saat sidang kasus Karhutla di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kamis (20/2) kemarin.

Tukiman terjerat kasus Karhutla karena ingin menghemat biaya saat membuka lahan perkebunan kelapa sawit. Akibat aksinya itu ia harus menghadapi tuntutan penjara selama tujuh bulan.

"Terdakwa dituntut 7 bulan, denda Rp 50 juta, subsider 1 bulan kurungan," ujar Jaksa Penuntut Umum Kejari Lamandau, Saepul Uyun Sujati.

Mendengar tuntutan Jaksa, Tukiman meminta keringanan. Alasannya ia merupakan tulang punggung keluarga. Selain itu ia juga mengakui kesalahanya.

"Saya merasa bersalah, saya minta hukuman serendah-rendahnya karena saya tulang punggung keluarga," ucap Tukiman.

Mendengar pembelaan terdakwa, Hakim pun menasehati agar terdakwa tidak mengulangi perbuatannya. Ia menyarankan agar lain kali jika membuka lahan dikumpulkan saja, jangan dibakar agar tidak jadi masalah.

Diketahui, pembakaran itu terjadi pada 30 Oktober 2019 lalu. Terdakwa dengan sengaja membakar lahan untuk kemudian ditanami kelapa sawit.

"Terdakwa membakar lahan yang telah dibersihkan semak atau ilalangnya dengan menggunakan pemantik/korek api gas," ujar jaksa.

Akibat kuatnya terpaan angin, menyebabkan api membesar dan tak terkendali. Kemudian, menjalar dan membakar kebun dan lahan masyarakat lainnya.

"Terdakwa telah membeli bibit pohon kelapa sawit dan rencananya akan ditanam di lahan yang dibakar tersebut," jelasnya. (mex/sla)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 19 April 2024 11:08

Pj Bupati Seruyan Hadiri Entry Meeting BPK RI

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor menghadiri…

Rabu, 17 April 2024 10:12

Pasca Libur Idufitri, Pj Bupati Sidak Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG– Dengan berakhirnya masa libur Panjang dan cuti bersama…

Senin, 15 April 2024 12:54

Pemkab Seruyan Terus Tambah Jumlah Nakes

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun demi tahun terus…

Senin, 08 April 2024 13:55

DPKP Seruyan Melayani Panggilan Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Selain menjalankan tugas sebagai petarung dalam melawan kebakaran,…

Jumat, 05 April 2024 12:08

Pj Bupati Lepas Rombongan Mudik Lebaran Gratis

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor melepas…

Rabu, 03 April 2024 12:44

Pj Bupati Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

KUALA PEMBUANG - Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama…

Senin, 01 April 2024 14:14

Pj Bupati Ajak Masyarakat Saling Memaafkan dan Makmurkan Masjid

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama sejumlah…

Kamis, 28 Maret 2024 12:13

Pemkab Seruyan Ajukan RPJPD 2025-2045

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengikuti…

Rabu, 27 Maret 2024 12:11

Pemkab Seruyan Gelar Pasar Murah di 2 Kelurahan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, kembali melakukan aksi menekan…

Senin, 25 Maret 2024 12:11

Usaha Jasa Kutip Sampah Dinilai Prospektif

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Fakhmi Rizali…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers