SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 21 Februari 2020 09:56
Pembakar Lahan Inginkan Keringanan Hukuman
SIDANG KARHUTLA ; Tukiman hanya bisa pasrah saat Jaksa Penuntut Umum kejari Lamandau membacakan tuntutannya saat sidang kasus Karhutla di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kamis (20/2) kemarin. Petani ini dituntut hukuman penjara selama tujuh bulan dan denda Rp 50 juta subsider kurungan satu bulan. RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN

NANGA BULIK - Tukiman akhirnya hanya bisa pasrah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lamandau membacakan tuntutannya saat sidang kasus Karhutla di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kamis (20/2) kemarin.

Tukiman terjerat kasus Karhutla karena ingin menghemat biaya saat membuka lahan perkebunan kelapa sawit. Akibat aksinya itu ia harus menghadapi tuntutan penjara selama tujuh bulan.

"Terdakwa dituntut 7 bulan, denda Rp 50 juta, subsider 1 bulan kurungan," ujar Jaksa Penuntut Umum Kejari Lamandau, Saepul Uyun Sujati.

Mendengar tuntutan Jaksa, Tukiman meminta keringanan. Alasannya ia merupakan tulang punggung keluarga. Selain itu ia juga mengakui kesalahanya.

"Saya merasa bersalah, saya minta hukuman serendah-rendahnya karena saya tulang punggung keluarga," ucap Tukiman.

Mendengar pembelaan terdakwa, Hakim pun menasehati agar terdakwa tidak mengulangi perbuatannya. Ia menyarankan agar lain kali jika membuka lahan dikumpulkan saja, jangan dibakar agar tidak jadi masalah.

Diketahui, pembakaran itu terjadi pada 30 Oktober 2019 lalu. Terdakwa dengan sengaja membakar lahan untuk kemudian ditanami kelapa sawit.

"Terdakwa membakar lahan yang telah dibersihkan semak atau ilalangnya dengan menggunakan pemantik/korek api gas," ujar jaksa.

Akibat kuatnya terpaan angin, menyebabkan api membesar dan tak terkendali. Kemudian, menjalar dan membakar kebun dan lahan masyarakat lainnya.

"Terdakwa telah membeli bibit pohon kelapa sawit dan rencananya akan ditanam di lahan yang dibakar tersebut," jelasnya. (mex/sla)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 15 April 2025 17:06

Rizky Siap Jalankan Amanah Rakyat Lamandau

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan komitmennya…

Senin, 14 April 2025 17:58

CFD Jadi Sarana Promosi Produk Unggulan

SUKAMARA - Car Free Day (CFD) resmi digelar di Sukamara.…

Jumat, 28 Februari 2025 17:43

Tahun Ini, Ditarget 250 Pelajar Dapatkan Beasiswa Kuliah

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan…

Kamis, 27 Februari 2025 17:56

Dinkes Sosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

NANGA BULIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau sosialisasi tentang…

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers