SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 21 Februari 2020 10:26
Persiapkan Kucuran Dana untuk Desa Berprestasi
KUNKER : Kegiatan menanam padi yang diikuti Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Desa Lembeng Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, pada Januari lalu. Dok.Radar Sampit

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal memberikan penghargaan atau reward kepada pemerintahan desa yang bisa menorehkan prestasi pengelolaan dana desa di tahun ini.

Terkait hal itu, Gubernur  Kalteng Sugianto Sabran meminta agar para kepala desa bisa memaksilkan penggunaan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat. Dirinya pun berjanji akan memberikan reward atau penghargaan kepada desa yang memiliki pengelolaan Dana Desa terbaik.

Menurutnya, dengan Dana Desa yang setiap tahunnya terus mengalami kenaikan, bukan hal yang tidak mungkin terciptanya desa maju dan mandiri. Baik dari sisi pembangunan infrastruktur jalan, perekonomian dan sarana dan prasarana desa, hingga terbangunnnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

”Kalau ada desa yang bisa maju dan mandiri dengan memanfaatkan Dana Desa ini, maka pemerintah akan memberi dana untuk mensupport desa tersebut. Ya, anggap saja bantuan dana dari pemerintah itu sebagai reward, karena sudah mengelola anggaran dengan baik,”ujarnya, Kamis (20/2).

Sugianto melanjutkan, pemerintah akan menyiapkan anggaran sampai Rp 3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, yang nantinya dibagi-bagikan kepada desa yang dianggap maju dan mandiri dari sisi penggunaan Dana Desa.

Ditegaskannya, penggunaan Dana Desa tersebut sudah sangat jelas disampaikan oleh pemerintah pusat. Baik program hingga pengelolaannya dijelaskan secara detail dalam satu aturan khusus. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi perangkat desa yang kebingungan melakukan pengelolaan anggaran.

”Nanti akan dilihat desa mana yang menjadi juara umum berdasarkan penilaian. Bisa saja yang juara umum itu dikasih Rp200 juta. Termasuk desa-desa dengan kategori tertentu juga dapat. Jadi dana itu nantinya bisa juga digunakan untuk pembangunan lagi,” imbuh Sugianto.

Di satu sisi, dirinya tidak mempermasalahkan kepala desa yang ada di provinsi ini kebanyakan hanya lulusan SMA sederajat. Sugianto menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan persoalan pendidikan tersebut, selama pengelolaan anggaran yang dikucurkan pemerintah dilaksanakan sesuai dengan aturan.

Ia juga menegaskan, yang terpenting bagaimana perangkat desa mampu mengelola Dana  Desa sesuai dengan apa yang diamanatkan pemerintah pusat. Sehingga sekali pun para kepala desa yang berpendidikan maksimal SMA sederajat, bukanlah jadi permasalahan selama yang bersangkutan mampu mengelolan anggaran sesuai peruntukan.

”Ya, biarpun professor, biarpun sarjana kalau tidak bisa mengelola, dan anggaranya untuk dirinya saja, ya percuma. Jadi ini bukan soal pendidikan, namun lebih kepada niat yang bersangkutan dalam membangun desanya,” pungkas Sugianto. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers