PALANGKA RAYA –Sebanyak 300 massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Kalimantan Tengah, melakukan aksi demo, Senin (14/9) siang.
Ratusan buruh ini menyebut perusahaan tempat mereka bekerja melakukan pelanggaran ketenagakerjaan, kebebasan berserikat, traffiking, perbudakan hingga penganiyaan terhadap buruh. Mereka semua karyawan dari PT Agro Lestari Sentosa (ALS) yang berdomisili di Kecamatan Tumbang Jutuh, Kabupaten Gunung Mas.
Mereka berdemo sambil membentangkan tulisan agar Polda Kalteng segera bertindak kepada PT ALS, oknum Polsek Tumbang Jutuh, oknum Disnaker Kabupaten Kurun dan Kabupaten Belu. Juga meminta Gubernur Kalteng memecat Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalteng, Dra Krismiyati. Dia dinilai tidak bekerja dan menerima suap dari perusahaan.
Sebelum berorasi di Bundaran Besar, Kantor DPRD Kalteng dan Kantor Gubernur Kalteng, massa berjalan dari kantor KSBSI di Jalan Badak, dengan dijaga ketat oleh puluhan anggota Polres Palangka Raya. Aksi ini sempat menjadi perhatian warga sekitar dan membuat macet jalanan.
Ketua KSBSI Kalteng Karliansyah, menyebutkan perusahaan PT ALS diduga melakukan perekrutan tenaga kerja tak sesuai prosedur, mengakibatkan kerugian, penipuan, penindasan, pembodohan, kerja paksa, perbudakan dan pelanggaran terhadap kebebasan buruh berserikat. “Ini berdasarkan pengecekan di lapangan, dugaan itu ada,” ucapnya.
Dilanjutkan Karliansayah, selama ini buruh selalu tidak mendapatkan hak. Dimana buruh yang sebagian besar asal Nusa Tenggara Timur itu dijanjikan untuk menjadi buruh antar kota antar provinsi, namun setelah masa kontrak selesai, buruh malah dijadikan harian lepas.
“Kami lakukan pengadilan jalanan buruh, yang mana buruh diperlakukan semena-mena oleh perusahaan. Tetapi tidak ada kepedulian dari perwakilan pemerintah, padahal jelas buruh tertindas,” tegas Karliansyah saat berorasi.
Menurutnya, perusahaan tersebut juga melakukan pelanggaran dalam mendatangkan tenaga kerja dari luar pulau hingga dikatagorikan ilegal, yakni buruh tidak diberi kesempatan menganalisa perjanjian kerja dan oleh perusahaan meminta langsung menandatangani perjanjian tersebut.
“Belum lagi pemotongan gaji dan banyak hak-hak buruh dihilangkan. Termasuk peralatan kerja seperti parang, gancu dan lainnya harus disediakan oleh buruh itu sendiri. Mereka juga tidak menggunakan keselamatan kerja (K3) sampai ada yang keracunan hingga pingsan terkapar,” papar Karliansyah.
Tak hanya itu, ucap Karliansyah, kejadian tragis dialami oleh Maria Imakulata Lotu. Dia sampai meninggal dunia, karena usai operasi usus buntu dari Palangka Raya langsung disuruh bekerja hingga penyakitnya kambuh dan bertambah parah. Sampai akhirnya meninggal dunia dan tidak pernah diberikan bantuan dari PT ALS.
“Itu kejadian sampai almarhum dikuburkan dan perusahaan tidak pernah memberikan biaya santunan dan biaya penguburan. Ini realita dan pemerintah tutup mata,” tegasnya.
Salah satu karyawan, Julia W De Jesus menyebutkan PT ALS secara nyata melakukan kesewenangan kepada ribuan buruh. Ia sendiri saat melahirkan di rumah sakit Palangka Raya terpaksa menanggung sendiri biaya dan perawatan. Sedangkan PT ALS tidak pernah ada membantu terlebih bersimpati kepada dirinya.
“Biaya Rp 7 juta, itu ditanggung sendiri. Padahal PT ALS sudah menyebutkan kesehatan ditanggung perusahaan, tetapi kenyataannya tidak ada dan nihil,” tuturnya sambil meneteskan air mata.
Sementara itu, Alito Jesus Soares juga menyebutkan, saat ia berniat mengambil cuti, namun malah diancam dipecat dan disuruh pergi dari perusahaan PT ALS. Namun saat dia meminta uang pesangon. PT ALS tidak memberikan seperserpun.
“Malah disuruh kerja lagi. Saya in manusia bukan hewan. Itukan hak dan memang harus diterima,” pungkasnya.
Pantauan Radar Palangka, saat di kantor DPRD mereka diterima secara baik oleh anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalteng. Yakni Rizal dari Fraksi Golkar, Heriansyah dari Fraksi Gerindra, Agus Susilasani dari Fraksi Nasdem. Begitu pula saat berada di Kantor Gubernur Kalteng, pada pendemo ini disambut oleh pejabat teras setempat dan usai berorasi mereka balik lagi ke kantor KSBSI. (daq/vin/gus)