SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 15 September 2015 19:47
Ratusan Buruh Demo di Bundaran Besar
Anak-anak dari ratusan buruh PT Agro Lestari Sentosa (ALS) saat turut diajak menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Besar, kemarin.

PALANGKA RAYA –Sebanyak 300 massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Kalimantan Tengah, melakukan aksi demo, Senin (14/9) siang.

Ratusan buruh ini menyebut perusahaan tempat mereka bekerja melakukan pelanggaran ketenagakerjaan, kebebasan berserikat, traffiking, perbudakan hingga penganiyaan terhadap buruh. Mereka semua karyawan dari PT Agro Lestari Sentosa (ALS) yang berdomisili di Kecamatan Tumbang Jutuh, Kabupaten Gunung Mas.

 Mereka berdemo sambil membentangkan tulisan agar Polda Kalteng segera bertindak kepada PT ALS, oknum Polsek Tumbang Jutuh, oknum Disnaker Kabupaten Kurun dan Kabupaten Belu. Juga meminta Gubernur Kalteng memecat Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalteng, Dra Krismiyati. Dia dinilai tidak bekerja dan menerima suap dari perusahaan.

 Sebelum berorasi di Bundaran Besar, Kantor DPRD Kalteng dan Kantor Gubernur Kalteng, massa berjalan dari kantor KSBSI di Jalan Badak, dengan dijaga ketat oleh puluhan anggota Polres Palangka Raya. Aksi ini sempat menjadi perhatian warga sekitar dan membuat macet jalanan.

 Ketua KSBSI Kalteng Karliansyah, menyebutkan perusahaan PT ALS diduga melakukan perekrutan tenaga kerja tak sesuai prosedur, mengakibatkan kerugian, penipuan, penindasan, pembodohan, kerja paksa, perbudakan dan pelanggaran terhadap kebebasan buruh berserikat. “Ini berdasarkan pengecekan di lapangan, dugaan itu ada,” ucapnya.

 Dilanjutkan Karliansayah, selama ini buruh selalu tidak mendapatkan hak. Dimana buruh yang sebagian besar asal Nusa Tenggara Timur itu dijanjikan untuk menjadi buruh antar kota antar provinsi, namun setelah masa kontrak selesai, buruh malah dijadikan harian lepas.

“Kami lakukan pengadilan jalanan buruh,  yang mana buruh diperlakukan semena-mena oleh perusahaan. Tetapi tidak ada kepedulian dari perwakilan pemerintah, padahal jelas buruh tertindas,” tegas Karliansyah saat berorasi.

 Menurutnya, perusahaan tersebut juga melakukan pelanggaran dalam mendatangkan tenaga kerja dari luar pulau hingga dikatagorikan ilegal, yakni buruh tidak diberi kesempatan menganalisa perjanjian kerja dan oleh perusahaan meminta langsung menandatangani perjanjian tersebut.

 “Belum lagi pemotongan gaji dan banyak hak-hak buruh dihilangkan. Termasuk peralatan kerja seperti parang, gancu dan lainnya harus disediakan oleh buruh itu sendiri. Mereka juga tidak menggunakan keselamatan kerja (K3) sampai ada yang keracunan hingga pingsan terkapar,” papar Karliansyah.

 Tak hanya itu, ucap Karliansyah, kejadian tragis dialami oleh Maria Imakulata Lotu. Dia sampai meninggal dunia, karena usai operasi usus buntu dari Palangka Raya langsung disuruh bekerja hingga penyakitnya kambuh dan bertambah parah. Sampai akhirnya meninggal dunia dan tidak pernah diberikan bantuan dari PT ALS.

 “Itu kejadian sampai almarhum dikuburkan dan perusahaan tidak pernah memberikan biaya santunan dan biaya penguburan. Ini realita dan pemerintah tutup mata,” tegasnya.

 Salah satu karyawan, Julia W De Jesus menyebutkan PT ALS secara nyata melakukan kesewenangan kepada ribuan buruh. Ia sendiri saat melahirkan di rumah sakit Palangka Raya terpaksa menanggung sendiri biaya dan perawatan. Sedangkan PT ALS tidak pernah ada membantu terlebih bersimpati kepada dirinya.

 “Biaya Rp 7 juta, itu ditanggung sendiri. Padahal PT ALS sudah menyebutkan kesehatan ditanggung perusahaan, tetapi kenyataannya tidak ada dan nihil,” tuturnya sambil meneteskan air mata.

 Sementara itu, Alito Jesus Soares  juga menyebutkan, saat ia berniat mengambil cuti, namun malah diancam dipecat dan disuruh pergi dari perusahaan PT ALS. Namun saat dia meminta uang pesangon. PT ALS tidak memberikan seperserpun.

 “Malah disuruh kerja lagi. Saya in manusia bukan hewan. Itukan hak dan memang harus diterima,” pungkasnya.

Pantauan Radar Palangka, saat di kantor DPRD mereka diterima secara baik oleh anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalteng. Yakni Rizal dari Fraksi Golkar, Heriansyah dari Fraksi Gerindra, Agus Susilasani dari Fraksi Nasdem. Begitu pula saat berada di Kantor Gubernur Kalteng, pada pendemo ini disambut oleh pejabat teras  setempat dan usai berorasi mereka balik lagi ke kantor KSBSI. (daq/vin/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers