SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 28 Februari 2020 09:57
Batamad Pasang Spanduk Kamtibmas
DUKUNG: Wakil Ketua Batamad Kabupaten Kotim Fitiriansyah (sebelah kanan) saat selesai memasang spanduk Kamtibmas di depan Kantor DAD Kabupaten Kotim, Jalan A Yani, Sampit, Kamis (27/2) siang. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT –Barisan Pertahanan Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasang spanduk di depan Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotim. Pemasangan spanduk tersebut guna memberitahukan kepada masyarakat  bahwa pihak Batamad Kabupaten Kotim siap mendukung Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas.

Spanduk yang dipasang tersebut berisikan:  Batamad Kabupaten Kotim siap mendukung Polri menjaga situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, dan mecegah konflik SARA serta konflik sosial.   

Spanduk ini juga bertujuan mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas selama berlangsungnya pesta demokrasi pemilihan kepala desa, pemilihan bupati, serta pemilihan gubernur.  

”Selama ini kami sudah menjalin hubungan yang baik serta mendukung Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas,” ucap Wakil Ketua Batamad Kabupaten Kotim Fitriansyah di Kantor DAD Kabupaten Kotim, Kamis (27/2) kemarin

Dia berharap situasi tetap terjaga. Jangan sampai ada lagi benih benih konflik SARA maupun konflik sosial.

”Maka dari itu, kami siap mendukung Polri dalam menjaga kamtibmas khususnya di Kabupaten Kotim,” tegasnya.

Selain itu, pihakya juga akan terus berkoordinasi dengan Polri apabila sewaktu-waktu terjadinya permasalahan di Kabupaten Kotim. Hal ini dilakukan demi keharmonisan antara Batamad Kabupaten Kotim dan Polri. (sir/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers