SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 02 Maret 2020 10:09
Mr X yang Ditemukan di Sungai Lamandau akan Dimakamkan
TANPA IDENTITAS : Basarnas, Polair Polres Kobar, BPBD Kobar saat evakuasi mayat yang ditemukan warga mengambang di aliran Sungai Lamandau, Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kamis (27/2).(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Memasuki hari ketiga sejak ditemukan mengambang di aliran Sungai Lamandau, di kawasan Tanjung Serumpun, Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) identitas Mr x belum juga terkuak.

Padahal selain di Kabupaten Kotawaringin Barat, penelusuran identitas dilakukan jajaran Kepolisian hingga ke Kabupaten Seruyan.

Kepala Satpolair Polres Kobar, Iptu Kusean Afandi mengatakan sesuai dengan SOP, pihak Kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mengetahui identitas Mr x tersebut. Namun hingga saat ini belum ada satupun pihak keluarga yang datang, atau warga lain yang kehilangan keluarga.

Penelusuran dengan sidik jari juga telah dilakukan, namun sidik jari Mr x tidak tersimpan di bank data, sehingga sangat sulit mengungkap identitasnya. Begitu pula dengan penyebab tewasnya pria tersebut juga belum diketahui.

"Sejak ditemukan pada hari Kamis 27 Februari 2020 kemarin, belum ada satupun anggota keluarga yang datang atau ada laporan dari masyarakat terkait kehilangan anggota keluarga mereka," ujarnya, Minggu (1/3).

Menurutnya sesuai dengan estimasi waktu yang telah disepakati, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial pada hari Senin 2 Maret 2020, untuk melaksanakan fardu kifayah dan prosesi pemakaman di TPU Sekip.

Untuk memperlambat proses pembusukan, jenazah Mr x yang sejak ditemukan sudah mengeluarkan bau tidak sedap itu haru disuntik formalin dan hingga saat ini masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

"Senin kemungkinan besar kita makamkan, dengan melibatkan Dinsos Kobar, jenazah juga sudah disuntik formalin," ungkapnya.

Sementara itu, dokter forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Eriyanto membenarkan bahwa besok Senin (hari ini) akan diputuskan bahwa jenazah Mr x untuk dimakamkan, lantaran hingga beberapa hari ini tidak ada pihak keluarga yang datang.

"Mengingat hari ini libur, maka langkah lebih lanjut akan kita tentukan esok hari, kemungkinan besar akan kita makamkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa Mr x mempunyai beberapa ciri seperti dada berbulu, berkulit sawo matang, dan mempunyai tahu lalat di atas puting, dan bertinggi badan sekitar 175 centimeter. (tyo/sla)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers