SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harapkan proses penyusunan perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dapat diikuti dan dilaksanakan oleh setiap stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaannya. Terlebih penyusunan RKPD sudah dapat menggunakan aplikasi e-Planning
Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri saat membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah, Senin (2/3) menjelaskan, penyusunan perencanaan RKPD tahun 2021 Kotim, telah menggunakan aplikasi e-Planning sistem informasi manajemen perencanaan penganggaran dan pelaporan (Simral), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
"Dengan aplikasi ini diharapkan setiap tahapan proses penyusunan perencanaan dapat diikuti dan dilaksanakan setiap stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaannya," terangnya.
Setiap tahapannya harus sesuai dengan ketentuan yang harus ditaati. Aplikasi e-Planning Simral BPPT, digunakan dalam rangka mendukung proses pembangunan daerah, untuk melaksanakan perencanaan penganggaran, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah secara terintegritas.
Sementara itu Taufiq berharap, perangkat daerah berperan aktif dalam merumuskan rancangan awal RKPD tahun 2021 yang akan menjadi pedoman perangkat daerah, dalam penyusunan rancangan awal rencana kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2021.
"Saya berharap bentuk sinergi terus ditingkatkan agar tercipta harmonisasi dan kepekaan perangkat daerah terhadap permasalahan pembangunan di Kotim," tandasnya. (yn/dc)