SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 05 Maret 2020 10:13
Banyak Pengunjung Langgar Aturan RSUD
SIAGA: Petugas pengamanan rumah sakit saat menahan pembesuk yang berkunjung melewati waktu yang telah ditetapkan, Selasa (3/3).(HENY/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Setiap rumah sakit memiliki waktu jam kunjung/besuk. Hal tersebut juga berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. Namun, masih banyak pengunjung yang melanggar aturan jam besuk.  

Pantauan Radar Sampit, banyak pengunjung yang tidak membawa kartu besuk, berkunjung melewati batas jam besuk, berkunjung beramai-ramai melebihi dari dari dua orang, membesuk berlama-lama, hingga menyelonong masuk ketika petugas pengamanan lengah.

Seperti yang dilakukan salah seorang ibu-ibu yang ketika itu hendak mengunjungi keluarganya yang rawat inap. Dia datang bersama tiga anak-anak dan satu perempuan dewasa.   Ketika itu pintu pagar sudah di hadapan mata. Sambil menggandeng anak-anak, dirinya masuk. Namun, dia dicegat masuk oleh petugas pengamanan.

”Maaf bu, bisa tunjukkan kartu besuknya?,” ujar salah seorang petugas keamanan.

Ibu itu pun menjawab, “Tidak ada pak, saya di sini sebagai keluarga saja, mau nganterin anak-anaknya saudara saya yang sedang dirawat inap dan yang pegang kartu besuk suaminya. Tetapi suaminya belum datang,” jawab ibu itu seraya masih berusaha untuk masuk.

Petugas keamanan menjawab, “Maaf, bu. Kalau memang tidak bisa menunjukkan kartu, petugas masih bisa toleransi. Tetapi pengunjung yang membesuk pasien maksimal hanya tiga orang, dan tidak boleh membawa anak-anak di bawah usia 12 tahun,” jelas petugas pengamanan.

Petugas kemudian mengizinkan sang ibu pengunjung masuk sambil menggandeng dua anak-anak yang merupakan anak saudara yang saat itu sedang dirawat di rumah sakit.

Belum selesai persoalan, masih ada ibu-ibu dewasa dan beberapa anak-anak yang terpaksa tidak diizinkan masuk, berusaha mencari alasan. Petugas pengamanan tidak menyadari bahwa mereka sebenernya keluarga yang sebelumnya baru saja diizinkan masuk. 

“Mau kemana ibu?,” tanya petugas pengamanan.

“Maaf Pak, kendaraan saya diparkir di belakang lebih cepat lewat sini,” ujarnya.

Petugas sejenak berpikir, jika ibu ini tidak diizinkan melewati pintu masuk, maka ibu ini akan semakin jauh berputar melewati jalan keluar.

“Yaa bu silakan saja masuk,” ujarnya seraya menjawab lambat sambil mengarahkan tangan menuju pintu masuk.

Siapa yang sangka, dua ibu-ibu dewasa bersama dengan anak-anak bertemu di kejauhan. Sambil bercengkrama menanyakan, “Ruang mana tadi namanya, ya?” ucap salah seorang ibu ketika berpapasan dengan Radar Sampit.  

Pelanggaran aturan kunjungan bagi pembesuk menjadi persoalan clasik dan umum terjadi di berbagai rumah sakit lainnya. Namun, tidak adanya pemberlakukan maupun sanksi tegas terhadap pembesuk membuat aturan tersebut samar-samar dijalankan.

RSUD dr Murjani Sampit sudah memberlakukan aturan jam besuk sejak 1 September 2018. Namun, masih banyak pembesuk atau pengunjung yang melakukan pelanggaran.

Humas RSUD dr Murjani Sampit Hermansyah mengatakan, tata tertib aturan terhadap pembesuk atau pengunjung bukanlah aturan baru. Aturan tersebut diberlakukan demi kenyamanan pasien khususnya pasien rawat inap.

“Pada dasarnya aturan ini sudah lama berlaku dan kami terus berupaya agar aturan ini benar-benar dijalankan demi kenyamanan pasien rawat inap. Meski, belum maksimal karena memang masih banyak ditemukan pembesuk yang melanggar aturan,” ujarnya.

Hermansyah mengatakan, rumah sakit mulai membuka pintu masuk waktu berkunjung (besuk) pasien mulai Senin - Sabtu sejak pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pukul 17.00 - 20.00 WIB. Sementara pada Minggu maupun hari libur nasional,  yakni pukul 10.00 - 12.30 WIB, dan pukul 17.00 - 20.30 WIB.

“Ada dua pintu masuk melalui depan dan belakang yang masing-masing dijaga petugas keamanan. Ketika melewati batas yang ditentukan, petugas keamanan kembali siaga di pintu masuk. Begitupula pada sore hingga malam hari berakhirnya jam besuk,” ujarnya.

Selain itu, demi kenyamanan pasien rawat inap, pembesuk harus mematuhi tata terbib selama masuk area rumah sakit, seperti misalnya tidak boleh membesuk lebih dari tiga orang di waktu yang bersamaan.

“Selama di ruangan perawatan, pembesuk tidak boleh berbicara dengan suara keras dan diusahakan waktu kunjung sesingkat mungkin dan tidak boleh membawa hewan peliharaan di lingkungan rumah sakit demi kenyamanan pasien,” ujarnya.

Di samping itu, Hermansyah menegaskan anak-anak berusia kurang dari 12 tahun dilarang berkunjung atau membesuk pasien.

“Ini diberlakukan karena anak-anak rentan terhadap penularan penyakit sehingga anak-anak yang masih di bawah 12 tahun tidak dilarang membesuk agar tidak menimbulkan risiko dampak penyakit yang kemungkinan terjadi,” ujarnya.

Dalam menegakkan aturan, petugas keamanan rumah sakit berwenang melaksanakan penertiban terhadap para pengunjung atau pembesuk yang masuk area di lingkungan rumah sakit.

Petugas pengamanan Sopian yang saat itu tengah berjaga mengatakan, pembesuk masih kerap melanggar aturan khususnya jadwal besuk. “Padahal aturan sudah ditempel tetapi tidak dibaca. Ada yang datang jam 2 siang di saat waktu jam besuk sudah habis,” ujarnya.

Meskipun pembesuk tahu batas waktu membesuk, tetap ngotot agar dapat diizinkan masuk.

“Kalau kami biarkan mereka masuk, kasihan pasien yang seharusnya waktunya istiharat dikunjungi di waktu yang tidak tepat. Tidak diizinkan, kami kasihan juga. Jadi, terpaksa kami berikan toleransi asalkan membesuknya jangan lama-lama,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sopian juga kerap menemui pembesuk yang lupa membawa kartu besuk. Kartu besuk berlaku hanya untuk dua orang.

Terpisah, Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Denny Muda Perdana menyampaikan, penertiban jadwal jam besuk diberlakukan agar pasien bisa beristirahat sehingga dapat mempercepat pemulihan kesehatan.

“Penunggu pasien hanya dibatasi tiga orang. Jika lebih maka harus bergantian. Tujuannya supaya pasien nyaman beristirahat dan layanan kesehatan bisa berjalan dengan maksimal,” ujarnya.

Denny mengatakan pada pagi hari batas kunjung hanya berlaku  hingga pukul 12.00 WIB. Sebab, setelah itu ada pemeriksaan dokter dan jam istirahat bagi pasien.  Begitu pula pada malam hari. Pukul 20.00 WIB pasien dianjurkan sudah harus beristirahat.

Selain menerapkan penertiban jadwal jam besuk, pihaknya juga memperketat pengawasan kepada pengunjung yang kedapatan merokok di rumah sakit. "Untuk petugas medis tentunya juga akan ada sanksi tegas. Kami minta rokok dimatikan selama berada di area rumah sakit, hal itu demi kebaikan bersama khusunya terhadap pasien yang sedang sakit," katanya.

Denny mengatakan pemberlakukan tata terbib pengunjung sudah lama diterapkan namun tidak maksimal. Bahkan ada sejumlah pembesuk yang kerap melawan petugas jika tidak diizinkan masuk. Petugas pun menghindari pertengkaran dengan membiarkan pengunjung.  

"Kami menerapkan itu demi keselamatan pasien dan pembesuk, agar tidak tertular segala macam penyakit. Juga demi kenyamanan pasien," pungkasnya. (hgn/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:44

Kotim Lirik Pengolahan Lidah Buaya

SAMPIT — Dalam upaya meningkatkan potensi pertanian daerah, Pemerintah Kabupaten…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Antisipasi Penumpukan Sampah, DLH Kotim Genjot Penataan TPA

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Tingkatkan Produksi Sawit Tanpa Ekspansi Lahan

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa Indonesia…

Selasa, 29 April 2025 17:42

Gebyar PAUD Meriahkan Hardiknas 2025

SAMPIT — Semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Tanamkan Daya Juang Anak-Anak

SAMPIT – Sebanyak 151 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Pererat Sinergi, Wabup Kotim Kunker ke Mempawah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mempererat hubungan…

Senin, 28 April 2025 17:15

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah

SAMPIT – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 28 April 2025 17:15

Bapenda Kotim Optimalkan Pendapatan Daerah

SAMPIT – Upaya meningkatkan pendapatan daerah terus digencarkan Badan Pendapatan…

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers