SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotim menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) secara online, Selasa, 21 April 2020. Pelaksanaan kegiatan secara online tersebut merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran. Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 maka musrenbang dilakukan secara online. Musrenbang RKPD Tahun 2021 ini diikuti oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Kotim dan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Kotim yang terhubung melalui zoom cloud meeting.
Dalam Musrenbang RKPD 2021 Kabupaten Kotim kali ini, seluruh camat yang ada di Kabupaten Kotim menyampaikan usulan prioritas masing-masing daerahnya. Sementara itu, dalam sambutan pembukaan yang dilakukan oleh Tukas Umar selaku Kepala Bidang Sabudpem Bappedalitbang Provinsi Kalteng, mengatakan harus ada pemerataan ekonomi di wilayah Kotim dan sekitarnya, kemudian memperkuat infrastruktur, memperkuat stabilitas hukum dan keamanan wilayah, pengembangan agroindustri, peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah dan sekitarnya serta peningkatan pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan.
Senada dengan hal tersebut, dalam sambutannya Bupati Kotim, Supian Hadi mengingatkan pada masyarakat Kotim untuk terus mengikuti anjuran-anjuran pemerintah terkait pencegahan Covid-19 di Kotim, hal ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di massa yang akan datang. Bila masyarakat taat aturan pemerintah, kemungkinan besar perekonomian akan pulih kembali dan masyarakat bisa beraktifitas seperti sedia kala.
Hal-hal yang menjadi pokok bahasan di Musrenbang RKPD Tahun 2021 Kabupaten Kotim, berdasarkan usulan prioritas masing-masing kecamatan di Kotim secara umum antara lain, menginginkan adanya pemerataan tenaga pendidik dan kesehatan. Sebagian wilayah yang ada di Kotim masih membutuhkan tenaga kesehehatan, misalnya di kecamatan Antang Kalang yang saat ini sangat membutuhkan dokter gigi. Mengingat jarak ke kota yang cukup jauh, sehingga menghambat masyarakat untuk berobat. Kemudian, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mengusulkan tenaga ahli laboratorium di RS. Pratama Samuda, Kecamatan Seranau dan Telaga Antang serta Kotabesi yang ingin dibangunnya sekolahan tingkat menengah atas (SMA/SMK) dan infrastruktur jalan mengingat jarak sekolah ke kota pun sangat jauh, dan untuk Seranau sendiri harus bolak-balik menggunakan transportasi sungai, sementara itu Kotabesi, anak-anak sekolah harus menggunakan kapal kelotok yang bisa saja berisiko.
Dari kesekian usulan-usulan masing-masing wilayah tersebut ditanggapi baik dan cepat oleh masing-masing dinas atau pihak terkait sesuai bidang yang diusulkan. Sementara itu, Ramadansyah selaku Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Kotim menyampaikan rencana kerja rancangan RKPD Tahun 2021, yakni di bidang kelompok pendidikan dan kesra dari 8 perangkat daerah dengan jumlah anggaran Rp 678.934.863.378,00, kelompok ekonomi dari 11 perangkat daerah dengan jumlah anggaran Rp 439.254.177.632,00, kelompok kependudukan dan pemerintah dari 31 perangkat daerah dengan jumlah anggaran Rp 266.703.981.122,00, kelompok sarana dan prasarana dari 4 perangkat daerah dengan jumlah anggaran Rp 117.925.651.787,00 sehingga total jumlah anggaran yakni Rp 1.502.180.836.702,00.
“Kami mengingatkan kepada kepala SOPD yang hari ini belum bisa menyampaikan usulan atau tanggapan di Musrenbang ini untuk menulisnya dalam format yang telah disediakan, kami juga menginformasikan Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah akan dilaksanakan tanggal 23 April 2020, diharapkan bapak ibu SOPD bisa mengikutinya secara online,” pungkas Ramadansyah. (SOC/DIN).