SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 27 April 2020 09:58
Pedagang Dilarang Picu Kerumunan
PERINGATAN: Polsek Arsel dan Satpol PP Kobar memberikan imbauan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh pedagang kue di sejumlah ruas jalan di Kota Pangkalan Bun, Sabtu (25/4).(Koko/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN- Sejumlah pedagang makanan untuk berbuka puasa di sekitar Kota Pangkalan Bun, ditegur aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran  Kabupaten Kobar. Pasalnya, mereka masih dianggap memicu munculnya kerumunan warga yang membeli. 

Tindakan persuasif ini dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, yang belum juga mereda. Teguran tersebut juga melibatkan anggota Polsek Arut Selatan,  mengingat pada hari pertama Ramadan banyak warga yang masih berkerumun dan banyak tidak mengenakan masker saat membeli kue dan kebutuhan berbuka puasa. 

Untuk diketahui bahwa  pemerintah daerah telah meluncurkan program begoyap online sebagai solusi berbelanja kebutuhan ramadhan dengan jasa pengantaran, agar masyarakat tidak saling kontak erat satu dengan yang lain. 

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengakui, saat ini pihaknya dihadapkan pada situasi yang sangat dilematis, untuk itu dalam melaksanakan kegiatan dilakukan secara persuasif. 

"Kita lakukan secara persuasif, karena dalam kondisi seperti saat ini selain membutuhkan ketegasan. Kita juga memahami bahwa mereka juga membutuhkan penghasilan," ujarnya.

Dirinya juga menyayangkan begitu tidak pedulinya masyarakat yang datang berbondong - bondong ke sejumlah lapak kebutuhan berbuka puasa di tengah pandemi Covid-19. 

"Masyarakat dalam hal ini juga kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dengan mengenakan masker dan melakukan social distancing," tegasnya. 

Terpisah, Kapolsek Arut Selatan AKP Wilhelmus Helky mengatakan,  imbauan persuasif kepada masyarakat khususnya pedagang telah dilakukan, baik oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan lurah setempat. 

Menurutnya dalam situasi wabah Covid-19 masyarakan wajib mengikuti anjuran pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai standar, dengan menggunakan APD, seperti masker dan sarung tangan. 

"Pedagang kita imbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang sesuai dengan standar. Kta harap juga kepada pembeli juga harus mengikuti arahan pemerintah untuk menjaga jarak dan mengenakan masker," pungkasnya. (tyo/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers