KUALA KURUN – Mengakhiri hidup dengan meminum racun rumput jadi pilihan SM (33), seorang perempuan di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Dia nekat berbuat demikian karena sang suami, Ar alias Bn (47), menolak bercerai dengannya.
”Pada Minggu (26/4), korban meminta diceraikan suaminya, namun permintaan itu ditolak. Tidak terima, korban kemudian membeli racun rumput dan meminumnya,” kata Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Iptu Yusuf Priyo Wijoyo, Selasa (28/4).
Usai meminum racun, korban sempat meminta tolong temannya untuk dipanggilkan ambulans dan dibawa ke RSUD Kuala Kurun. Meski telah mendapat perawatan dari tenaga medis, pada Selasa (28/4) sekitar pukul 05.00 WIB, korban meninggal dunia.
”Racun yang diminum korban sudah menyebar ke dalam tubuh, sehingga nyawanya tidak bisa tertolong,” ujarnya.
Dari pengakuan suami korban, pada Sabtu (25/4) malam, pasangan yang sudah sepuluh tahun membina bahtera rumah tangga itu memang terlibat pertengkaran. Korban dipukul dan ditendang. Tidak terima, korban akhirnya menuntut diceraikan.
”Memang pasangan suami istri ini sempat berkonsultasi dengan Polsek Kurun terkait permasalahan yang membelit rumah tangganya. Kami telah melakukan mediasi dan menasihati agar bisa rujuk, namun keduanya tetap bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Istri ingin cerai, sedangkan suami menolak,” katanya. (arm/ign)