SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 07 Mei 2020 10:33
Demam Tinggi, ABK Dijemput Petugas Kenakan APD
PENJEMPUTAN : Tiga petugas kesehatan sedang melakukan evakuasi terhadap satu ABK kapal barang yang sandar di dermaga milik warga di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, karena mengalami demam tinggi dengan suhu 38,9 derajat celcius, Selasa (5/5).(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjemput salah seorang Anak Buah Kapal (ABK) kargo KM Social An Nur yang sandar di dermaga pribadi milik warga di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, (5/5). 

ABK yang baru saja melakukan perjalanan dari Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta ini mengalami demam tinggi dengan suhu di atas 38 derajat Celcius dengan gejala klinis demam tinggi, lemah, batuk, dan gejala lain yang mirip virus korona. 

Dengan alat pelindung diri lengkap tiga petugas kesehatan yang dibekali dengan alat semprot disinfektan naik ke atas kapal barang untuk mengevakuasi ABK tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun guna menjalani isolasi. 

Setelah dilakukan evakuasi terhadap satu ABK tersebut, petugas kesehatan sekaligus melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh sudut kapal barang tersebut. 

Menurut Koordinator Wilayah Kerja Kumai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit, Rahmatullah pada saat tim pemeriksaan screening awal tiba di atas kapal dan dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa ABK tersebut mengalami demam tinggi dengan suhu tubuh mencapai 38,9 derajat celcius. 

Menurutnya kapal barang tersebut saat bertolak dari Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta dan tiba di dermaga Ijay, Kelurahan Kumai Hulu dalam keadaan kosong dan rencananya kapal tersebut akan muat barang dari Kumai. 

"Setelah kita lakukan koordinasi lintas sektoral, seluruh awak kapal harus menjalani isolasi mandiri, dan kapal tidak diperbolehkan sandar di teluk Kumai sampai hasil rapid test diketahui reaktif atau negatif," tegasnya.  

Ia juga menjelaskan bahwa KKP dalam melaksanakan tugas sesuai dengan UU Kekarantinaan Nomor 6 tahun 2018 dan surat edaran Dirjen bahwa setiap kapal yang datang dari wilayah terjangkit harus dilakukan pemeriksaan sebelum melakukan aktifitas sandar, dan bongkar muat baik orang maupun barang. 

Dikatakannya kapal barang tersebut sandar di dermaga Kumai pada Senin 3 Mei 2020 pukul 20.30 WIB, dan KKP melakukan koordinasi dengan pihak agen untuk melakukan pemeriksaan kapal tersebut untuk deteksi faktor resiko Covid-19. "Saat dilakukan pemeriksaan kita temukan satunorang kru kapal dalam keadaan sakit, dan setelah dilakukan koordinasi kita ambil langkah untuk dilakukan isolasi dan di rujuk ke rumah sakit," pungkasnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers