SAMPIT— Para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta untuk membantu pemerintah untuk melakukan pencegahan terhadap virus korona atau Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan kepada para pembeli, saat melakukan transaksi jual beli.
Bupati Kotim Supian Hadi menjelaskan, pelaku usaha dapat menjadi garda terdepan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Terutama dengan menerapkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan kepada para pembeli mereka terkait pencegahan Covid-19.
“Terlebih juga untuk menyiapkan tempat cuci tangan di depan tempat usaha, sehingga setiap pengunjung diwajibkan untuk cuci tangan sebelum beraktivitas,” ujarnya.
Untuk menghentikan penyebaran Covid-19, tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan pemerintah melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim. Harus ada kepedulian yang sangat tinggi dari masyarakat.
“Saling mengingatkan dan saling memerhatikan, guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas di daerah ini,” ujarnya.
Selain di fasilitas umum dan tempat usaha, protokol kesehatan juga harus diterapkan di rumah, sehingga sebelum beraktivitas di rumah sudah dalam keadanan bersih, dengan menerapkan hidup sehat di rumah maka akan menjadi kebiasaan baik saat berada di lingkungan. (yn/dc)