SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 28 Mei 2020 10:48
Fairid Hormati Keputusan Gubernur Kalteng Perpanjang PSBB
KONFERENSI PERS: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Umi Mastikah (kiri) serta Ketua harian tim gugus tugas Covid-19 Pemko (kanan) saat melakukan sesi wawancara bersama awak media, Selasa (26/5) tadi.((DONNY/RADAR PALANGKA))

PALANGKA RAYA - Seiring berakhirnya pembatasan sosial di Kota Palangka Raya 24 Mei 2020 lalu dan diputuskan tidak akan diperpanjang, namun berbagai peraturan semasa penerapan PSBB masih tetap dijalankan, terutama akses keluar masuk orang di perbatasan wilayah.

Terkait dengan adanya surat Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), yang beberapa hari lalu menyurati Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin untuk memperpanjang PSBB. Wali Kota mengatakan tetap menghormati hal tersebut serta medukung upaya yang telah disampaikan Gubernur.

"Memang ada surat dari pak Gubernur meminta untuk memperpanjang PSBB di Kota Palangka Raya, kita hormati itu, namun kita melihat akan lebih efektif jika dikembalikan ke pembatasan sosial kelurahan humanis (PSKH)," ucap Fairid, Rabu (27/5).

Tidak diperpanjangnya PSBB ujar Fairid, bukan berarti kasus virus korona (Covid-19) di Kota Palangka Raya selesai, akan tetapi kasus ini tetap ada dan akan dianggap selesai jika orang yang terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) sudah tidak ada lagi dalam artian nol kasus.

"Jadi masyarakat jangan menganggap kasus penyebaran Covid-19 sudah selesai dikarenakan PSBB tidak diperpanjang, kasus ini tetap ada, namun kami berupaya untuk melakukan sesuatu yang baru seperti Permenkes Nomor 7 Tahun 2020 yang baru tentang kehidupan new normal," jelas Fairid.

Diungkapkannya juga, jika sampai saat ini pihaknya tetap berupaya untuk menanggulangi kasus pandemi virus korona yang masih terjadi di Kota Palangka Raya. Segala peraturan tetap diterapkan dan masyarakat diminta turut serta dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mentaati setiap peraturan yang telah dikeluarkan.

"Kita ketahui kasus ini memang sulit untuk ditangani, namun kedisiplinan masyarakat untuk mengikuti segala peraturan kita harapkan, kami bukan mengekang, namun menjaga agar masyarakat selamat dari terpaparnya virus ini," pungkasnya. (rm-104/fm)


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers