SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 28 Mei 2020 11:53
Warga Geruduk Kantor Desa Kubu

Unjuk Rasa Penyaluran BLT-DD

UNJUK RASA ; Puluhan warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan tidak meratanya penyaluran BLT-DD, Rabu (27/5).(ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI - Puluhan warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor desa setempat. Aksi protes itu terkait dugaan tidak meratanya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diterima masyarakat, Rabu (27/5). 

Informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa tersebut semula ingin mempertanyakan terkait data penerima BLT-DD kepada Kepala Desa, namun unjuk rasa berakhir dengan permintaan penutupan Kantor Desa dan Pemberhentian Kepala Desa. 

Salah seorang warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, yang tidak ingin disebut identitasnya mengaku kecewa dengan permintaan penutupan kantor desa dan penurunan kepala desa. 

Menurutnya, kalau kantor desa ditutup bagaimana warga bisa berkomunikasi dengan pihak desa, bukan saja terkait BLT-DD tetapi bantuan-bantuan lainnya yang diterima warga di masa pandemi coronavirus disease ini. 

"Awalnya aksi untuk meminta kejelasan terkait data dan tidak meratanya penerima BLT, tetapi kenapa harus ada penutupan kantor desa dan penurunan Kepala Desa, sementara pak Kades sudah menjelaskan dan kesalahan-kesalahan data akan segera diperbaiki," ujarnya. 

Menurutnya setelah aksi tersebut, ia bersama ibu-ibu warga desa akan melakukan aksi serupa menuntut agar kantor desa tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa, namun setelah dilakukan mediasi yang melibatkan Polsek Kumai diambil beberapa poin kesepakatan, maka rencana tersebut mereka urungkan. 

Sementara itu Kepala Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Saparudin menyampaikan bahwa untuk Desa Kubu jumlah penerima BLT-DD merupakan yang terbanyak di Kabupaten Kobar dengan jumlah 351 orang, dengan penerima Rp 600 ribu untuk per penerima manfaat atau masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Anggaran Dana Desa Kubu, yang diambil merupakan batas maksimal 35 persen dari total anggaran yang ada atau sebesar Rp 631.800.000. 

"Sebanyak 351 penerima BLT-DD tersebut dibagi dengan jumlah seluruh RT di Desa Kubu, dan karena ada RT yang jumlah KK sedikit maka ditambahkan ke RT lainnya, sehingga bervariasi jumlahnya,” kata Saparudin. 

Ia juga mengakui bahwa dalam proses pendataan dan verifikasi serta penyalurannya ternyata diketahui ada tumpang tindih data dengan penerima bantuan lain, yaitu penerima bansos. Namun, ia telah berkoordinasi baik dengan DPMD maupun dengan Kecamatan Kumai dan data tersebut segera dilakukan perbaikan. 

"Ada yang salah dan rencana hari ini kita perbaiki data itu, tetapi warga tidak mau tahu, padahal kemarin sudah dilakukan  koordinasi dengan DPMD mengenai data yang salah itu dan kata mereka diperbaiki, data yang salah tersebut adalah dobel BLT-DD dan bansos," pungkasnya. 

Aksi demo hingga siang hari tersebut sempat berlangsung panas, terlebih saat massa pendemo melakukan penutupan terhadap kantor desa, beruntung aparat dari Polsek Kumai segera datang dan telah dilakukan pembukaan. 

Saat itu juga dilakukan rapat penyelesaian BLT-DD yang difasilitasi Kapolsek Kumai Iptu Ancas Apta Nirbaya dan dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat, Ketua BPD dan anggotanya, para Ketua RT dan tokoh masyarakat. 

Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani oleh para Ketua RT dari RT 1 sampai RT 9, serta Ketua BPD, Kecamatan Kumai, BPMD Kobar, Kapolsek Kumai, Serta Kepala Desa Kubu. 

Kesepakatan tersebut di antaranya adalah pihak desa akan memperbaiki kesalahan data BLT-DD, berdasarkan kuota sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, kantor desa akan tetap buka untuk pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu data penerima BLT-DD juga akan disampaikan secara transparan, berurutan dari tingkat RT diteruskan kepada Kepala Desa dan Bupati Kobar melalui Kecamatan. 

Serta 1 KK hanya boleh menerima satu program bantuan dan tidak boleh menerima lagi Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan Sosial Tunai yang serupa dari pemerintah berupa BPNT, BST, PKH, dan KP. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers