SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 28 Mei 2020 12:31
Proyek Bermasalah.. Pemkab Seruyan Gugat PT SAP
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Proyek pengerjaan jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan, bermasalah. Proyek itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan diharuskan mengembalian kelebihan pembayaran.

Berdasarkan temuan BPK itu, perusahaan pelaksana pekerjaan, yakni PT Surya Adhi Perkasa (SAP), diminta untuk mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp 6,23 miliar. Artinya, Pemkab Seruyan kelebihan pembayaran atas volume pekerjaan. Namun, lantaran menolak mengembalikan anggaran, Pemkab Seruyan mengajukan gugatan wanprestasi terhadap PT SAP  ke Pengadilan Negeri Sampit.

Dalam gugatannya, Pemkab Seruyan meminta agar tergugat mengembalikan kelebihan pembayaran. Sidang itu mulai bergulir di Pengadilan Negeri Sampit dengan agenda keterangan dari saksi tergugat, dalam hal ini PT SAP. ”Ada dua saksi yang kami hadirkan yang mulia hari ini," kata kuasa hukum tergugat Ruzali, dalam sidang yang dipimpin AF Joko Sutrisno, Rabu (27/5).

Dalam sidang itu, tergugat menghadirkan Ahmad Riduan, orang yang saat itu melakukan perbaikan jalan dan Eri Susanto, kuasa direktur perusahaan. Sementara itu, dari Pemkab Seruyan menghadirkan saksi dari BPK. Sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi lain, yakni dari ahli. ”Kami rencananya akan menghadirkan dua ahli,namun yang sudah menyatakan siap batu satu," tutur Ruzali.

Sementara itu, salah satu kuasa Pemkab Seruyan M Subahan menuturkan, saksi dari mereka hanya satu orang. Dalam petitum gugatannya, Pemkab Seruyan meminta agar hakim mengabulkan gugatan seluruhnya tanpa kecuali.

Jalan yang bermasalah itu merupakan proyek tahun 2018 lalu. Dikerjakan PT SAP saat Pemkab Seruyan dipimpin Pj Bupati. Hal itu terungkap dari keterangan kuasa direktur perusahaan pelaksana kegiatan Eri Susanto.

Saat jadi saksi, Eri mengatakan, proyek itu dalam kontrak awal sepanjang 20.908 meter dengan nilai paket Rp 42.99 miliar. ”Waktu itu Pak Pj Bupati minta agar jalan itu mampu untuk menahan beban 8 ton," kata Eri.

Melihat kondisi jalan, PT SAP memberikan penjelasan bahwa hal itu tidak memungkinkan. Namun, dengan dana yang ada, tetap bisa dilakukan dengan mengurangi panjang jalan dan menambah ketebalannya, sehingga mampu menahan beban 8 ton. Kemudian dilakukan adendum pada Maret 2018 dan panjang jalan hanya menjadi 11.475 meter, sementara ketebalan ditambah hingga total menjadi LPA, LPB, dan aspal 39 cm. Pengerjaan tersebut sesuai kontrak adendum tersebut. 

Pengerjaan dilakukan sejak 28 Februari - November 2018. Pada Maret 2019 masih dalam tahap pemeliharaan dan BPK turun melakukan pemeriksaan. ”Temuan itu (BPK) adanya kekurangan LPA dan LPB. Padahal kami kerjakan sesuai kontrak adendum," tandasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers