SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 29 Mei 2020 08:37
BNI Sampit Salurkan Bantuan Sosial
BANSOS : PT. BANK NEGARA INDONESIA (BNI) Tbk Cabang Sampit kembali menyalurkan bantuan sosial non Tunai Tahap Pertama kepada Peserta Prakerja Di Posko Gugus Tugas Kabupaten kotawaringin Timur, Rabu (27/5).(ALJAMALU/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kementerian Sosial RI menggandeng PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Cabang Sampit menggelar penyaluran program pemerintah yakni Bantuan Sosial Non Tunai (BST/BNT) tahap pertama tahun 2020 di seluruh Indonesia, salah satunya Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 197 orang.

Nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp. 600.000, perbulan selama tiga bulan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, BNI juga sebagai satu – satunya bank mitra untuk Kartu Prakerja, jumlah penerima Kartu Prakerja di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 297 orang.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp. 3.550.000, bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020. Dengan rincian sebagai berikut Rp.1.000.000, digunakan untuk membayar pelatihan online prakerja dan sisanya untuk insentif.

Untuk Insentif terdiri dari 2 bagian, pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp. 600.000,- perbulan selama 4 bulan, kemudian insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp. 50.000,- sebanyak 3 kali survei.

Kepala Cabang BNI Sampit Agung FS Ibat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah memberikan kesempatan untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid – 19 di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Agung berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat dimanfaat kan semaksimal mungkin baik bagi para calon pekerja yang sudah melalui program prakerja dan juga bantuan sosial non tunai bisa berguna bagi masyarakat, terutama bagi KPM.

“Bantuan tersebut berlangsung selama tiga bulan, kalau untuk bansos sendiri sebenarnya Rp. 600.000,- per bulan per KPM,” kata Agung.

Dirinya juga berharap masyarakat dapat membantu pemerintah untuk memutuskan mata rantai Penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan cara mematuhi imbauan atau anjuran pemerintah untuk mengharuskan setiap warga Negara Indonesia melakukan protokol kesehatan, pencegahan di tengah pandemi Covid – 19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak aman, membatasi aktivitas di tengah kerumunan, dan selalu mencuci tangan pakai sabun.

“Setiap bantuan bagi kelompok masyarakat ekonomi lemah menjadi sangat krusial, bantuan tersebut makin mendesak untuk disalurkan karena dampak wabah Covid – 19 ini telah menekan perekonomian, menurunkan aktivitas produksi perusahaan, serta berakibat banyaknya pemutusan hubungan kerja atau setidaknya banyak karyawan yang dirumahkan,” kata Agung.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan atas nama pemerintah daerah mengucapakan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pemerintah pusat dan juga kepada Bank BNI yang telah membantu pemerintah dalam rangka menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur yang terdampak Covid – 19.

Seperti yang diketahui bersama bahwa ekonomi saat ini sangat melemah dan juga masyarakat banyak yang kesulitan dalam kehidupan sehari – hari.

“Dengan adanya bantuan ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat,” ucapnya.

Halikin juga mengingatkan kepada penerima bantuan agar dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik mungkin, khususnya untuk kebutuhan pokok sehari – hari.

“Semoga pandemi Covid – 19 ini segera berakhir di seluruh Indonesia dan penyebaran dapat teratasi dengan sebaik mungkin,” harapnya. (adv/aljamalu)

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers