SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 30 Mei 2020 13:35
Mobdin Ketua DPRD Kecelakaan, Nomor Polisinya Bikin Gagal Fokus
RINGSEK: Kondisi mobil dinas ketua DPRD Lamandau yang mengalami kerusakan setelah bertabrakan dengan kendaraan lainnya.(Istimewa)

NANGA BULIK- Mobil dinas ketua DPRD Lamandau ringsek. Bagian bodi depan samping kanan (sisi sopir) hancur hingga bannya terlepas dari velg. Namun, foto mobil tersebut yang masih menggunakan plat hitam pun bertebaran di status whats app. 

Saat dikonfirmasi terkait kondisinya, ketua DPRD Lamandau , M Bashar melalui pesan singkat whatsapp hanya menjawab bahwa dirinya dalam keadaan sehat. Namun ia tidak menceritakan kronologis kecelakaan tersebut. 

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Lamandau Yuano membenarkan kejadian kecelakaan yang menimpa ketua DPRD tersebut. Menurutnya Kejadian kecelakaan ini terjadi pada hari  Rabu (27/5) sekitar  jam 11.30 WIB. 

"Kronologisnya , saat mobil ketua menuju arah kudangan untuk melakukan fungsi pengawasan selaku ketua DPRD. Ternyata dari arah berlawanan ada mobil innova yang mengambil jalannya hingga menyerempet. Tidak ada korban, hanya mobilnya saja yang rusak," bebernya. 

Diungkapkannya pula,  saat itu unsur pimpinan DPRD tersebut sedang melakukan pengawasan bantuan jaringan sosial di desa-desa  untuk masyarakat terdampak  covid 19. Karena mobil dinas jabatan ini melekat, maka saat itu ketua DPRD menggunakan mobil dinas,  walaupun platnya sedang diganti dengan warna hitam. 

Yuano  juga menjelaskan, bahwa ketua DPRD   menggunakan hak mereka dalam menjalankan salah satu dari tiga fungsinya yakni budgeting,  legislasi, dan pengawasan.  

"Saat kejadian tersebut sedang menggunakan fungsi pengawasan. Sehingga menggunakan mobil dinas . Mobil dinas ini melekat dengan jabatannya kemanapun beliau pergi.Tidak harus tim, bisa berangkat sendiri, apalagi beliau unsur pimpinan," terangnya. 

Yuano menambahkan, terkait plat hitam (plat ganda) bagi pejabat, menurutnya tidak masalah karena memang diatur secara resmi. Dikatakannya pula, di kabupaten ada 6 pejabat yang diperbolehkan mengganti plat merah mobil dinas menjadi plat hitam, yakni Bupati, wakil Bupati, Sekda, ketua DPRD, dan wakil- wakil ketua DPRD.(mex/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers