KUALA PEMBUANG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seruyan Iswanti, bersama dengan pihak - pihak terkait, membahas tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
Rapat tersebut diselenggarakan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama RI, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi.
Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengatakan, berdasarkan rapat yang diselenggarakan tersebut, dihasilkan beberapa kesepakatan berkenaan dengan hal itu.
"Dengan rapat yang diselenggara bersama tokoh - tokoh agama, FKPD, Ketua DPRD, Pj Sekda, dan pihak terkait lainnya, sepakat terhadap surat edaran tersebut," katanya di Kuala Pembuang, Senin (1/6).
Disamping itu, Pemkab akan memberikan bantuan kepada masjid dan musala, atau rumah ibadah lainnya berupa alat pengecekan suhu badan, cairan pembersih tangan serta sabun cuci tangan.
Gugus tugas kabupaten dan kecamatan harus mempunyai pedoman, dalam memberikan rekomendasi atau surat keterangan untuk pembukaan rumah ibadah aman dari Covid-19, dengan berpedoman pada surat edaran tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
"Diimbau juga kepada seluruh pengurus masjid, musala, pesantren, dan organisasi keagamaan Islam se-Kabupaten Seruyan, agar bisa mematuhi surat edaran ini," tandasnya. (hen/dc)