PALANGKA RAYA - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya kembali berbenah dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Para pegawai beraktivitas dan mendukung pemerintahan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Palangka Raya mengenai pedoman dan sistem kerja pegawai dalam tatanan baru.
Hal itu dicontohkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, yakni melakukan langkah - langkah protokol kesehatan sebelum memasuki kawasan kerja di Sekretariat Daerah, Kantor Wali Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut, Senin (8/6).
"Saya langsung mencontohkan, sebelum masuk atau sebelum mulai bekerja di kantor, seluruh ASN termasuk PTT wajib menerapkan sistem kerja baru dengan penerapan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang diutamakan, ini untuk rangkaian tatanan baru,” ujar Hera.
Dikatakan Sekda, penerapan ini sejalan dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta surat edaran Wali Kota Palangka Raya tentang pedoman sistem kerja pegawai dalam tatanan baru.
"Saya tegaskan sebelum masuk kantor, ASN maupun PTT wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer. Penggunaan masker selama beraktivitas di dalam maupun luar kantor. Ini merupakan tatanan normal baru menuju gaya hidup yang lebih sehat. Dengan langkah tersebut, maka rasa was-was tidak terjadi,” ujar Hera.
Dia menambahkan, sistem kerja baru atau tatanan normal baru, juga harus dioptimalkan setiap instansi. Terlebih instansi layanan masyarakat pada berbagai sektor untuk lebih memaksimalkan menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Pemkot Palangka Raya sudah memulainya dan harus berjalan berkelanjutan sebagai upaya menuju new normal. Menuju tatanan baru akan sangat berbeda dengan situasi keadaan yang normal seperti sebelumnya,” pungkasnya. (daq/fm)