SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 18 Juni 2020 15:55
Polisi Amankan Oknum ASN Terlibat Judi
RILIS : Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefyanto bersama Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul melihatkan barang bukti dan pelaku dalam kasus perjudian.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU - Polres Pulang Pisau (Pulpis) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap kasus perjudian yang selama ini meresakan masyarakat, yang ada di Jalan Karuhei Tatau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis.

Diamankan para pelaku karena adanya laporan dari beberapa warga sekitar, hingga langsung ditindaklanjuti oleh anggota satreskrim Polres Pulpis, dan akhirnya dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua seorang pria dan empat orang perempuan.

Saat akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku didalam kamar, kelima pelaku sedang duduk melingkar didalam sebuah kamar sedang bermain judi, serta uang yang terpasang ditengah lingkaran, serta satu orang penyedia tempat.

"Dari laporan warga bahwa di lokasi rumah salah satu pelaku yang menyiapkan tempat berjudi ini selalu ramai, hingga langsung melakukan penyelidikan dan ternyata adanya kasus perjudian dengan taruhan ratusan ribu rupiah," ungkap Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefyanto dalam rilisnya, (17/6).

Dari penggerebekan tersebut terdapat beberapa barang bukti uang, dan mengamankan para pelaku, yaitu berinisial (DT) dan (IT) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan (NP) Warga Kabupaten Kuala Kapuas, (S), (DW) dan (D) warga Pulpis.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp11,8 juta, serta satu box kartu remi dan langsung digiring menuju Polres Pulpis,” terangnya.

Dari pengembangan lima pelaku, akhirnya juga mengamankan satu pelaku penyedia tempat berinisial D. Atas perbuatan keenam pelaku pihaknya mengenakan pasal 303 KUHP, tentang kasus tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara, hingga tidak menutup kemungkinan dua pelaku yang merupakan ASN akan mendapatkan sangsi tegas dari atasan masing - masing. (der/dc)


BACA JUGA

Senin, 25 November 2024 10:38

Dekati Pemungutan Suara, Netralitas ASN Harus Diawasi

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Sudarto,…

Senin, 25 November 2024 10:29

Jalan Sehat Kalteng Berkah Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa kali menyelenggarakan…

Senin, 25 November 2024 10:04

Percepat Penanganan Kerusakan Jalan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhajirin, mengingatkan…

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers