SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 18 Juni 2020 15:55
Polisi Amankan Oknum ASN Terlibat Judi
RILIS : Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefyanto bersama Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul melihatkan barang bukti dan pelaku dalam kasus perjudian.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU - Polres Pulang Pisau (Pulpis) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap kasus perjudian yang selama ini meresakan masyarakat, yang ada di Jalan Karuhei Tatau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis.

Diamankan para pelaku karena adanya laporan dari beberapa warga sekitar, hingga langsung ditindaklanjuti oleh anggota satreskrim Polres Pulpis, dan akhirnya dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua seorang pria dan empat orang perempuan.

Saat akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku didalam kamar, kelima pelaku sedang duduk melingkar didalam sebuah kamar sedang bermain judi, serta uang yang terpasang ditengah lingkaran, serta satu orang penyedia tempat.

"Dari laporan warga bahwa di lokasi rumah salah satu pelaku yang menyiapkan tempat berjudi ini selalu ramai, hingga langsung melakukan penyelidikan dan ternyata adanya kasus perjudian dengan taruhan ratusan ribu rupiah," ungkap Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefyanto dalam rilisnya, (17/6).

Dari penggerebekan tersebut terdapat beberapa barang bukti uang, dan mengamankan para pelaku, yaitu berinisial (DT) dan (IT) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan (NP) Warga Kabupaten Kuala Kapuas, (S), (DW) dan (D) warga Pulpis.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp11,8 juta, serta satu box kartu remi dan langsung digiring menuju Polres Pulpis,” terangnya.

Dari pengembangan lima pelaku, akhirnya juga mengamankan satu pelaku penyedia tempat berinisial D. Atas perbuatan keenam pelaku pihaknya mengenakan pasal 303 KUHP, tentang kasus tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara, hingga tidak menutup kemungkinan dua pelaku yang merupakan ASN akan mendapatkan sangsi tegas dari atasan masing - masing. (der/dc)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers