SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 18 Juni 2020 15:55
Polisi Amankan Oknum ASN Terlibat Judi
RILIS : Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefyanto bersama Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul melihatkan barang bukti dan pelaku dalam kasus perjudian.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU - Polres Pulang Pisau (Pulpis) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap kasus perjudian yang selama ini meresakan masyarakat, yang ada di Jalan Karuhei Tatau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis.

Diamankan para pelaku karena adanya laporan dari beberapa warga sekitar, hingga langsung ditindaklanjuti oleh anggota satreskrim Polres Pulpis, dan akhirnya dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua seorang pria dan empat orang perempuan.

Saat akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku didalam kamar, kelima pelaku sedang duduk melingkar didalam sebuah kamar sedang bermain judi, serta uang yang terpasang ditengah lingkaran, serta satu orang penyedia tempat.

"Dari laporan warga bahwa di lokasi rumah salah satu pelaku yang menyiapkan tempat berjudi ini selalu ramai, hingga langsung melakukan penyelidikan dan ternyata adanya kasus perjudian dengan taruhan ratusan ribu rupiah," ungkap Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefyanto dalam rilisnya, (17/6).

Dari penggerebekan tersebut terdapat beberapa barang bukti uang, dan mengamankan para pelaku, yaitu berinisial (DT) dan (IT) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan (NP) Warga Kabupaten Kuala Kapuas, (S), (DW) dan (D) warga Pulpis.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp11,8 juta, serta satu box kartu remi dan langsung digiring menuju Polres Pulpis,” terangnya.

Dari pengembangan lima pelaku, akhirnya juga mengamankan satu pelaku penyedia tempat berinisial D. Atas perbuatan keenam pelaku pihaknya mengenakan pasal 303 KUHP, tentang kasus tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara, hingga tidak menutup kemungkinan dua pelaku yang merupakan ASN akan mendapatkan sangsi tegas dari atasan masing - masing. (der/dc)


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers