SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 18 Juni 2020 15:55
Polisi Amankan Oknum ASN Terlibat Judi
RILIS : Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefyanto bersama Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul melihatkan barang bukti dan pelaku dalam kasus perjudian.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU - Polres Pulang Pisau (Pulpis) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil mengungkap kasus perjudian yang selama ini meresakan masyarakat, yang ada di Jalan Karuhei Tatau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis.

Diamankan para pelaku karena adanya laporan dari beberapa warga sekitar, hingga langsung ditindaklanjuti oleh anggota satreskrim Polres Pulpis, dan akhirnya dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua seorang pria dan empat orang perempuan.

Saat akan dilakukan penangkapan terhadap para pelaku didalam kamar, kelima pelaku sedang duduk melingkar didalam sebuah kamar sedang bermain judi, serta uang yang terpasang ditengah lingkaran, serta satu orang penyedia tempat.

"Dari laporan warga bahwa di lokasi rumah salah satu pelaku yang menyiapkan tempat berjudi ini selalu ramai, hingga langsung melakukan penyelidikan dan ternyata adanya kasus perjudian dengan taruhan ratusan ribu rupiah," ungkap Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefyanto dalam rilisnya, (17/6).

Dari penggerebekan tersebut terdapat beberapa barang bukti uang, dan mengamankan para pelaku, yaitu berinisial (DT) dan (IT) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan (NP) Warga Kabupaten Kuala Kapuas, (S), (DW) dan (D) warga Pulpis.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp11,8 juta, serta satu box kartu remi dan langsung digiring menuju Polres Pulpis,” terangnya.

Dari pengembangan lima pelaku, akhirnya juga mengamankan satu pelaku penyedia tempat berinisial D. Atas perbuatan keenam pelaku pihaknya mengenakan pasal 303 KUHP, tentang kasus tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara, hingga tidak menutup kemungkinan dua pelaku yang merupakan ASN akan mendapatkan sangsi tegas dari atasan masing - masing. (der/dc)


BACA JUGA

Senin, 23 Juni 2025 17:41

Pastikan Pemprov Adil Soal Bantuan dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, memastikan…

Senin, 23 Juni 2025 17:41

Skala Prioritas Perbaikan Jalan Harus Merata

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 20 Juni 2025 16:56

Pastikan Proyek Pembangunan RSUD Sesuai Rencana

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 20 Juni 2025 16:47

Pemerintah Diminta Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 19 Juni 2025 13:05

Pemprov Siapkan Strategi Atasi Pengangguran

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Kamis, 19 Juni 2025 13:04

Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PALANGKA RAYA - Badan anggaran (banggar) DPRD Provisi Kalimantan Tengah…

Rabu, 18 Juni 2025 17:25

Potensi Pajak Daerah Harus Dioptimalkan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, memastikan…

Rabu, 18 Juni 2025 17:25

Ajak Masyarakat Dukung Pelebaran Bandara H Asan

PALANGKA RAYA - Anggota komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sutik,…

Selasa, 17 Juni 2025 16:03

Pemprov Cegah Korupsi dengan Langkah Terukur

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskanya…

Selasa, 17 Juni 2025 16:02

Fraksi di DPRD Kalteng Sepakati Raperda RPJMD

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers