KUALA PEMBUANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan membuka kembali pelayanan langsung kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan mereka.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan, H Mansyur Ibrahim mengatakan bahwa pelayanan langsung pada masyarakat sebenarnya telah dimulai sejak 28 Mei 2020 lalu. “Sebelumnya kita hanya melayani secara online karena ada pandemi covid-19,” ujarnya, Kamis (18/6).
Menurutnya meski pelayanan umum berlangsung seperti biasanya, phaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dan upaya pencegahan penyebaran virus korona. “Masyarakat sebelum masuk ruang pelayanan wajib cuci tangan dan juga mengenakan masker. Tanpa masker tidak akan dilayani,” tegasnya. (hen/sla)