SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, mewanti - wanti kepada para Kepala Desa (Kades), agar berhati - hati mengelola keuangan desa, agar tak tersangkut masalah hukum.
"Saya meminta Kades lebih berhati - hati dalam mengelola keuangan desa," ujarnya.
Kades diminta untuk memedomani segala peraturan perundang – undangan, agar tidak terjadi permasalahan hukum. Selain itu Kades juga harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan undang - undang, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.
"Jangan sampai terjadi permasalahan akibat penyimpangan pengelolaan keuangan desa," tambahnya.
Supian berharap, agar Kades mengawali jabatannya dengan baik dan nantinya mengakhiri masa jabatannya dengan baik pula. Kades yang dilantik hasil pemilihan serentak 14 Maret 2020 lalu, berjumlah 43 kades dari 14 kecamatan yang ada di Kotim. Pelantikan dilaksanakan di lima wilayah.
Saat ini yang telah dilaksankan adalah pelantikan di tiga wilayah, dan hari ini, Senin ( 22/6) pelantikan Kades akan kembali digelar di wilayah IV yang berlokasi di Kecamatan Telaga Antang.
Sebanyak 11 kades akan dilantik, terdiri atas Kades dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Telaga Antang, Antang Kalang, dan Bukit Santuai. Pelantikan disaksikan langsung oleh para saksi dan para pejabat di lingkup Pemkab Kotim, sejauh ini pelaksanaan pelantikan berjalan dengan aman lancar dan menerapkan protokol kesehatan. (yn/dc)