SAMPIT – Akibat tidak berfungsinya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) didalam kota, membuat kendaraan yang melintas di persimpangan tidak beraturan. Akibatnya kecelakaan tak dapat dihindari, antara pengendara sepeda motor diseruduk mobil saat melintas dipertigaan Jalan Ahmad Yani, pada Senin (22/6) sekitar pukul 10.15 WIB.
Kecelakaan antara mobil warna putih nopol KH 1410 GJ yang dikendarai Aldrin warga Jalan Abdul Ancis, Perum Bukit Asriang, dengan sepeda motor warna merah tanpa nomor polisi yang dikendarai Ali Amrozi, warga Jalan Melon.
Kasatlantas Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKP Johari Fitri Casdy mengatakan, kejadian tersebut berada didekat kantor Perpustakaan Daerah, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.
Kejadian bermula saat mobil dikendarai Aldrin berada di Jalan Ahmad Yani dari arah barat menuju timur, setibanya dipertigaan dekat kantor Perpustakaan Daerah, dari arah selatan Jalan Suprapto, sepeda motor yang dikendarai Ali Amrozi menyeberang pertigaan dan berbelok masuk ke Jalan Ahmad Yani.
Karena jarak sepeda motor yang sudah dekat dengan mobil, akhirnya kecelakaan tak dapat dihindari. Depan mobil menabrak belakang motor, sehingga membuat pengendara sepeda motor terseret masuk ke bawah kolong mobil.
“Pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka lecet pada bagian dahi, pipi sebelah kanan, lutut sebelah kanan dan luka memar pada bagian pinggang belakang. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," jelasnya.
Barang bukti sementara diamankan di Satlantas Polres Kotim, pengendara mobil dilakukan pemeriksaan, dan beberapa saksi yang melihat kejadian dimintai keterangan. (Dia/dc)