SUKAMARA – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukamara akan menerapkan pembatasan kapasitas atau daya tampung tempat wisata pada masa new normal. Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi kerumanan para pengunjung yang bisa menjadi titik penyebaran Covid-19.
Menurut Kepala Disporapar Sukamara Ahmad Zunani, pembatasan itu sebagai langkah antisipasi jika terjadi lonjakan pengunjung. Ia mencontohkan tempat wisata yang berkapasitas 400 orang maka hanya diperkenankan 200 pengunjung saja.
“Pembatasan ini akan disosialisasikan kepada pengelola wisata pantai di wilayah Sukamara. Apalagi antusias masyarakat untuk berwisata diperkirakan cukup tinggi, karena selama ini masyarakat membutuhkan hiburan sejak beberapa bulan tinggal di rumah,” terangnya.
Selain itu, katanya, protokol kesehatan di lokasi wisata juga akan diperketat. Di lokasi disediakan tempat cuci tangan dan tanda pengatur jarak agar tidak terjadi kerumunan. Begitu juga dengan penjaga lokasi wisata akan memakai alat pelindung diri. Bagi pengunjung akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan diwajibkan menggunakan masker.
“Jika memang ada pengunjung saat diperiksa suhu tubuh melebihi batas yang ditetapkan, maka tidak diperkenankan memasuki lokasi wisata. Ini dilakukan sebagai langakah antisipasi,” tandas Ahmad Zunani.(fzr/sla)