SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 29 Juni 2020 12:20
DPRD Kotim Jalin Koordinasi dengan Kantor Bea Cukai
KOORDINASI: Anggota DPRD Kotim, foto bersama dengan staf dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Sampit.(IST/RADARSAMPIT)

SAMPIT— Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan kunjungan perdana ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Sampit. Mereka berkoordinasi mengenai pengawasan cukai, sekaligus meminta informasi penerimaan cukai berasal dari Kotim yang masuk ke kas negara.

"Kunjungan ini sekaligus meminta informasi tentang beberapa hal yang ingin diketahui dari Bea Cukai,   kemudian sektor apa saja yang menjadi pemasukan keuangan negara di Bea Cukai, dan berapa target pemasukan Bea Cukai di sini untuk tahun 2020," kata Ketua Komisi I  DPRD Kotim, Agus Seruyantara.  

Rombongan komisi I itu dipimpin Ketua, Agus Seruyantara, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kadir, Sekretaris Komisi I Hendra Sia, serta anggota Khozaini dan SP Lumban Gaol. 

Dari kunjungan itu pihaknya mendapatkan informasi jika ada beberapa komponen penerimaan seperti penerimaan dari bea keluar, untuk wilayah Sampit biasanya ada bea keluar kelapa sawit, CPO dan turunannya.

Kemudian produk pertambangan dan perkayuan. Selain itu ada juga dan PPN dan PPh. Ada pula bea masuk dari kawasan berikat dan importir umum

Terkait target penerimaan pada 2020 ini KPPBC Sampit ditargetkan sekitar Rp 37 miliar. Hingga akhir Mei 2020 realisasi penerimaan sudah mencapai 103 persen, atau melampaui target.

Penerimaan itu, terdiri dari penerimaan dari bea masuk sekitar Rp 987 juta, penerimaan dari bea keluar sekitar Rp 41,8 miliar, sehingga realisasi mencapai Rp 42 miliar.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia menekankan pengawasan dari kantor Bea Cukai setempat. Terutama untuk pengawasan cukai rokok serta minuman keras  yang disinyalir beredar tanpa cukai.

Hal itu membuat kerugian kepada keuangan negara. Peredaran barang tanpa cukai ini, juga menjadi keresahan para distributor rokok yang sah. Sebab mereka dibebankan membayar cukai sementara masih beredar rokok tanpa pita cukai. (ang/dc)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers