SAMPIT— Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan kunjungan perdana ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Sampit. Mereka berkoordinasi mengenai pengawasan cukai, sekaligus meminta informasi penerimaan cukai berasal dari Kotim yang masuk ke kas negara.
"Kunjungan ini sekaligus meminta informasi tentang beberapa hal yang ingin diketahui dari Bea Cukai, kemudian sektor apa saja yang menjadi pemasukan keuangan negara di Bea Cukai, dan berapa target pemasukan Bea Cukai di sini untuk tahun 2020," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara.
Rombongan komisi I itu dipimpin Ketua, Agus Seruyantara, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kadir, Sekretaris Komisi I Hendra Sia, serta anggota Khozaini dan SP Lumban Gaol.
Dari kunjungan itu pihaknya mendapatkan informasi jika ada beberapa komponen penerimaan seperti penerimaan dari bea keluar, untuk wilayah Sampit biasanya ada bea keluar kelapa sawit, CPO dan turunannya.
Kemudian produk pertambangan dan perkayuan. Selain itu ada juga dan PPN dan PPh. Ada pula bea masuk dari kawasan berikat dan importir umum
Terkait target penerimaan pada 2020 ini KPPBC Sampit ditargetkan sekitar Rp 37 miliar. Hingga akhir Mei 2020 realisasi penerimaan sudah mencapai 103 persen, atau melampaui target.
Penerimaan itu, terdiri dari penerimaan dari bea masuk sekitar Rp 987 juta, penerimaan dari bea keluar sekitar Rp 41,8 miliar, sehingga realisasi mencapai Rp 42 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Hendra Sia menekankan pengawasan dari kantor Bea Cukai setempat. Terutama untuk pengawasan cukai rokok serta minuman keras yang disinyalir beredar tanpa cukai.
Hal itu membuat kerugian kepada keuangan negara. Peredaran barang tanpa cukai ini, juga menjadi keresahan para distributor rokok yang sah. Sebab mereka dibebankan membayar cukai sementara masih beredar rokok tanpa pita cukai. (ang/dc)