KUALA PEMBUANG - Bupati Seruyan Yulhaidir meminta kepada pelaku usaha di wilayah Kabupaten Seruyan untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jika melanggar maka sanksi tegas akan diterapkan pemerintah
Menurut Yulhaidir, pemerintah Kabupaten Seruyan terus berupaya dalam penanganan dan pencegahan covid-19 di Seruyan. Oleh karena itu wajib diikuti seluruh lapisan masyarakat di antaranya para pelaku usaha di Seruyan.
“Banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu pemerintah, salah satunya para pelaku usaha wajib menyiapkan sejumlah fasilitas pencegahan covid-19 misalnya, tempat cuci tangan, alat pendeteksi suhu tubuh serta bilik sterilisasi sebelum pembeli atau masyarakat masuk ketempat usahanya,” terangnya.
Selain itu, upaya tersebut guna mencegah hal yang tidak kita inginkan baik bagi pelaku usaha dan masyarakat yang mengunjungi tempat usaha pengusaha di Seruyan.“Kita akan menerapkan sanksi tegas, apabila nanti kita temukan ada pelaku usaha yang masih bandel, tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” tambahnya.
Yulhaidir mengungkapkan bahwa sanksi tegas akan diambil Pemkab Seruyan melalui Gugus Tugas Covid-19, hal itu bertujuan agar seluruh masyarakat termasuk pengusaha dapat mematuhi seluruh anjuran dalam pelaksanaan protokol kesehatan.“Bisa saja nanti ada pelaku usaha yang kita lakukan pencabutan ijin usahanya, lantaran tidak menjalankan protokol kesehatan yang sudah kita sosialisasikan,” ungkapnya.
Bupati Seruyan menambahkan, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan, menjadi kunci utama pencegahan penyebaran covid-19. “Diharapkan seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Seruyan bisa mematuhi serta melaksanakan seluruh protokol kesehatan, apalagi saat ini Kabupaten Seruyan tengah bersiap dalam penerapan new normal,” paparnya. (hen/sla)