KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengingatkan semua sekolah di Bumi Gawi Hatantiring untuk tidak melakukan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru maupun saat kelulusan dan kenaikan kelas dan lain sebagainya.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah melalui penekanan sekolah gratis atau bebas dari berbagai pungutan. Mengingat saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru dan sekolah di semua jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP maupun SMA/sederajat mulai melakukan penerimaan siswa baru.
"Seiring dengan hal tersebut, saya mengingatkan agar pihak sekolah terutama sekolah negeri untuk tidak melakukan pungutan, entah itu untuk biaya pembangunan maupun yang lainnya yang dibebankan kepada orang tua atau wali murid, karena itu bukan tanggungjawab mereka," katanya di Kuala Pembuang belum lama ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah berkomitmen untuk mewujudkan dunia pendidikan gratis atau bebas dari pungutan.
Apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian warga. Hal ini akan sangat memberatkan orangtua bila mereka dibebani dengan berbagai pungutan di sekolah.
"Jangan sampai hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan tidak terpenuhi. Memang sektor perekonomian masyarakat saat ini juga menurun, dan ini bisa menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi dampak sosial-ekonomi akibat pandemi dengan mewujudkan dunia pendidikan tanpa pungutan," ungkapnya. (ald/sla)