SAMPIT - Juru bicara Fraksi Partai Amanat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Megawati sepakat dengan adanya usulan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), terutama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Budaya Lokal.
“Kami mendukung adanya Raperda itu (Budaya Lokal) karena memang sudah selayaknya adat budaya lokal mendapatkan perlindungan dan pelestarian dari regulasi yang ada,” kata Megawati.
Melalui Raperda itu, kata Megawati, nantinya Pemda terus meningkatkan kegiatan yang berkelanjutan. Bahkan terpenting dengan adanya dasar hukum pelstarian akan budaya ini memungkinkan pemerintah mengucurkan bantuan kepada sanggar dan desa adat di Kotim.
“Karena, pelestarian budaya tak luput dari peran desa budaya,” kata Megawati.
Dia mengakui saat ini kondisinya terus memprihatinkan, kenapa tidak adat dan budaya local mulai terkikis oleh kemajuan zaman, bahkan dirinya mendorong agar kesenian dan bahasa daerah ini menjadi sebuah kewajiban dalam satuan pendidikan di Kotim.
Pemerintah daerah punya kewajiban untuk mengintegrasikanya dalam kurikulum melalui muatan lokal.
“Jangan sampai tarian daerah atau bahasa daerah dihilangkan dari kurikulum. Selalu dokumentasikan budaya lokal dan tradisional yang ada di Kotim. Dan mempromosikan melalui situs-stius informasi,” katanya.
Dia juga berharap, kegiatan festival budaya wajib dilaksanakan setiap tahunnya. Tidak hanya itu, harus meningkatkan inovasi dan kualitas pelaksanaan.
”Tidak kalah penting pelibatan dalam kegiatan itu harus diperhatikan jangan sekelompok orang saja. Kita harap kegiatan itu melibatkan dan menjadikan pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum sebagai objek kegiatan budaya selanjutnya,”tandas dia. (ang/fm)