SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 05 April 2021 17:59
Dipecat, Mantan Damang Protes ke DAD Kotim
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Pemecatan tiga damang kepala adat di Kabupaten Kotawaringin Timur berbuntut panjang. Dua mantan damang dari Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Telaga Antang, protes pada keputusan tersebut dan mengadu ke lintas instansi. Mereka menilai pemecatan tersebut tak berdasar.

Dua damang tersebut, yakni Jhon Lentar dan Saskartomo. Mereka mengaku diganti  tanpa ada pemanggilan dan permintaan klarifikasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim dan kecewa pada sikap DAD. Padahal, keduanya mengaku telah melaksanakan tugas selama lima tahun.

Selain menyurati DPRD Kotim, dua mantan damang itu juga menyurati Bupati Kotim, Ketua DAD Kalteng, Ombudsman, dan PTUN Palangka Raya. Keduanya meminta keputusan Bupati Kotim saat masih dijabat Supian Hadi terkait pemberhentian tersebut berdasarkan ditinjau ulang.

”Masa jabatan kami harusnya berakhir Agustus nanti. Kami merasa tidak ada harga sama sekali diberhentikan dengan cara itu, sementara kami tidak mengetahui apa masalah kami,” kata Jhon Lentar, Minggu (4/4).

Jhon menuturkan, dalam konsideran surat keputusan pengangkatan Pjs Damang menyebutkan, adanya surat dari Damang Kepala Adat Parenggean atas nama dirinya. Padahal, dia mengaku tidak pernah membuat surat dimaksud dan menduga surat itu dipalsukan.

Selain itu, dalam surat usulan Ketua Harian DAD Kotim Untung TR kepada Bupati Kotim, alasan pemberhentian sangat tidak berdasar. Aturan yang dijadikan pijakan putusan dinilai tidak memenuhi dalih pemecatan terhadapnya.

”Ketua harian pun sebenarnya tidak berwenang menandatangani pengajuan usulan pemberhentian damang kepala adat. Seharusnya Pak Taufiq Mukri yang berwenang sebagai Ketua DAD Kotim,” tegasnya.

Dia juga menyoroti pengangkatan Pjs Damang Kepala Adat Maslan Jaelani yang dinilai tidak memenuhi peraturan adat. Sebab, Maslan bukan anggota kerapatan mantir/let Kecamatan Parenggean.

”Begitu juga jika mengacu kepada usianya, tidak memenuhi aturan. Maksimal itu 60 tahun, sementara yang bersangkutan usianya sudah 64 tahun," ujarnya.

Keduanya berharap surat yang mereka ajukan ke DPRD Kotim segera ditindaklanjuti. Dia  meminta agar dijadwalkan rapat dengar pendapat antara DAD Kotim dan damang yang sudah dipecat.

”Kami minta DPRD yang menjadwalkannya, karena di sana ada wakil kami supaya jelas dan terang benderang persoalan ini. Kami bukannya tergiur dengan jabatan, tapi merasa tidak dihargai sama sekali dengan cara-cara yang kami anggap bukan sebagai ketentuan yang beradat,” tegas Jhon.

Hal senada dikatakan Saskartomo, mantan Damang Telaga Antang. Dia mengaku jadi korban pemecatan sepihak tersebut. Padahal, sebelumnya tidak pernah ada dipanggil dan diminta klarifikasi terkait dalih pemecatan terhadapnya.

”Justru anehnya setelah saya dipecat dari jabatan damang, baru hari ini ada surat dari DAD Kotim. Katanya mau memanggil saya, sementara pemecatan terhadap saya sudah terjadi beberapa waktu lalu,” kata Saskartomo.

Saskartomo menegaskan, akan menempuh berbagai upaya terkait SK pemberhentian dirinya. Dia menyesalkan seakan-akan damang kepala adat dengan mudah diganti tanpa melihat dan mengacu peraturan adat yang tertuang dalam Perda Kelembagaan Adat Nomor 6 Tahun 2012.

”Kami hanya ingin sesuai aturan dan diproses sesuai ketentuan perda. Tapi, kalau dipecat tanpa ada klarifikasi dan proses, itu namanya sewenang-wenang,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DAD Kotim Untung mengatakan, pemecatan terhadap tiga damang telah melalui proses dan pertimbangan yang cermat dan matang. Pihaknya memiliki dasar pemecatan yang kuat dan tidak langsung mengambil keputusan tersebut.

”Apa yang dilakukan oleh DAD sudah melalui pertimbangan,” ujarnya beberapa waktu lalu. (ang/ign)


BACA JUGA

Jumat, 13 Juni 2025 17:42

Pemkab Jalin Sinergi dalam Pelestarian Bahasa Daerah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen memperkuat peran…

Jumat, 13 Juni 2025 17:42

Disiplin ASN Bukan Hanya Soal Kehadiran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Jumat, 13 Juni 2025 17:41

BNK Kaji Banding Rehabilitasi Narkoba ke Jakarta

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memimpin langsung kegiatan…

Jumat, 13 Juni 2025 17:41

Pemerintah Siapkan Aturan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Dayak

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyusun peraturan…

Kamis, 12 Juni 2025 17:27

Kotim Bahas Rancangan Perbup Gerakan Peduli Lingkungan Hidup di Sekolah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya memperkuat…

Kamis, 12 Juni 2025 17:27

Pemkab Siapkan Lahan untuk MAN Baru

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk…

Kamis, 12 Juni 2025 17:26

BPBD Kotim Aktifkan Delapan Posko Masyarakat Peduli Api

SAMPIT – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada…

Kamis, 12 Juni 2025 17:26

Kotim Susun Dokumen Kontingensi Karhutla 2025–2027

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkatkan kesiapsiagaan…

Rabu, 11 Juni 2025 16:52

Bangun Ekonomi Mandiri Lewat Koperasi Merah Putih

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memfasilitasi pembentukan Koperasi…

Rabu, 11 Juni 2025 16:51

Kemiskinan dan Stunting masih Jadi Isu Strategis

SAMPIT–Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya penanggulangan kemiskinan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers