SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | KOLOM | EVENT | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 05 April 2021 17:59
Dipecat, Mantan Damang Protes ke DAD Kotim
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Pemecatan tiga damang kepala adat di Kabupaten Kotawaringin Timur berbuntut panjang. Dua mantan damang dari Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Telaga Antang, protes pada keputusan tersebut dan mengadu ke lintas instansi. Mereka menilai pemecatan tersebut tak berdasar.

Dua damang tersebut, yakni Jhon Lentar dan Saskartomo. Mereka mengaku diganti  tanpa ada pemanggilan dan permintaan klarifikasi dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim dan kecewa pada sikap DAD. Padahal, keduanya mengaku telah melaksanakan tugas selama lima tahun.

Selain menyurati DPRD Kotim, dua mantan damang itu juga menyurati Bupati Kotim, Ketua DAD Kalteng, Ombudsman, dan PTUN Palangka Raya. Keduanya meminta keputusan Bupati Kotim saat masih dijabat Supian Hadi terkait pemberhentian tersebut berdasarkan ditinjau ulang.

”Masa jabatan kami harusnya berakhir Agustus nanti. Kami merasa tidak ada harga sama sekali diberhentikan dengan cara itu, sementara kami tidak mengetahui apa masalah kami,” kata Jhon Lentar, Minggu (4/4).

Jhon menuturkan, dalam konsideran surat keputusan pengangkatan Pjs Damang menyebutkan, adanya surat dari Damang Kepala Adat Parenggean atas nama dirinya. Padahal, dia mengaku tidak pernah membuat surat dimaksud dan menduga surat itu dipalsukan.

Selain itu, dalam surat usulan Ketua Harian DAD Kotim Untung TR kepada Bupati Kotim, alasan pemberhentian sangat tidak berdasar. Aturan yang dijadikan pijakan putusan dinilai tidak memenuhi dalih pemecatan terhadapnya.

”Ketua harian pun sebenarnya tidak berwenang menandatangani pengajuan usulan pemberhentian damang kepala adat. Seharusnya Pak Taufiq Mukri yang berwenang sebagai Ketua DAD Kotim,” tegasnya.

Dia juga menyoroti pengangkatan Pjs Damang Kepala Adat Maslan Jaelani yang dinilai tidak memenuhi peraturan adat. Sebab, Maslan bukan anggota kerapatan mantir/let Kecamatan Parenggean.

”Begitu juga jika mengacu kepada usianya, tidak memenuhi aturan. Maksimal itu 60 tahun, sementara yang bersangkutan usianya sudah 64 tahun," ujarnya.

Keduanya berharap surat yang mereka ajukan ke DPRD Kotim segera ditindaklanjuti. Dia  meminta agar dijadwalkan rapat dengar pendapat antara DAD Kotim dan damang yang sudah dipecat.

”Kami minta DPRD yang menjadwalkannya, karena di sana ada wakil kami supaya jelas dan terang benderang persoalan ini. Kami bukannya tergiur dengan jabatan, tapi merasa tidak dihargai sama sekali dengan cara-cara yang kami anggap bukan sebagai ketentuan yang beradat,” tegas Jhon.

Hal senada dikatakan Saskartomo, mantan Damang Telaga Antang. Dia mengaku jadi korban pemecatan sepihak tersebut. Padahal, sebelumnya tidak pernah ada dipanggil dan diminta klarifikasi terkait dalih pemecatan terhadapnya.

”Justru anehnya setelah saya dipecat dari jabatan damang, baru hari ini ada surat dari DAD Kotim. Katanya mau memanggil saya, sementara pemecatan terhadap saya sudah terjadi beberapa waktu lalu,” kata Saskartomo.

Saskartomo menegaskan, akan menempuh berbagai upaya terkait SK pemberhentian dirinya. Dia menyesalkan seakan-akan damang kepala adat dengan mudah diganti tanpa melihat dan mengacu peraturan adat yang tertuang dalam Perda Kelembagaan Adat Nomor 6 Tahun 2012.

”Kami hanya ingin sesuai aturan dan diproses sesuai ketentuan perda. Tapi, kalau dipecat tanpa ada klarifikasi dan proses, itu namanya sewenang-wenang,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DAD Kotim Untung mengatakan, pemecatan terhadap tiga damang telah melalui proses dan pertimbangan yang cermat dan matang. Pihaknya memiliki dasar pemecatan yang kuat dan tidak langsung mengambil keputusan tersebut.

”Apa yang dilakukan oleh DAD sudah melalui pertimbangan,” ujarnya beberapa waktu lalu. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 22 Maret 2023 13:59

Polisi Dalami Kasus Bullying Pelajar SD, Keluarga Minta Wali Kota Palangka Raya Turun Tangan

Kepolisian melakukan pendalaman dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang…

Rabu, 22 Maret 2023 13:52

Acung Jempol, Tersangka Mafia Tanah di Palangka Raya Siap Bongkar-bongkaran

Tak ada kata penyesalan meluncur dari Madie Goening Sius (69).…

Rabu, 22 Maret 2023 13:32

WOW!!! Wakil Rakyat Kotim Dijatah Rp2 Miliar Akomodir Aspirasi Konstituennya

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat menghasilkan sekitar 864…

Rabu, 22 Maret 2023 12:49
Sengaja Geser Pagu Anggaran Belanja Pegawai, TPP Terancam Tak Terbayar

PARAH!!! Gara-gara Satu SOPD, Bupati Kotim Marah Besar

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor tak bisa menahan amarahnya. Musababnya,…

Selasa, 21 Maret 2023 09:26

Kasus Bullying Timpa Pelajar di Palangkaraya

Dunia pendidikan di Kalteng, kembali bakal resah. Seorang murid kelas…

Selasa, 21 Maret 2023 09:23

Masjid Kubah Kecubung Mulai Dibuka

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melaksanakan Salat Jumat perdana…

Senin, 20 Maret 2023 17:02

CATAT!!! Polisi Bakal Tindak Tegas Pembakar Lahan

Aparat kepolisian menebar ancaman bagi pembakar hutan dan lahan. Polisi…

Senin, 20 Maret 2023 08:30

Aksi Kriminal Bikin Resah Pedagang di Sampit

Menjelang bulan suci Ramadan marak terjadi aksi kriminal dan membuat…

Senin, 20 Maret 2023 08:28

Jadi Sarang Mesum dan Teler Bareng, Satpol PP Kotim Bongkar Bangunan di Taman Kota Sampit

Sebuah bangunan liar di kawasan Taman Kota Sampit yang sudah…

Sabtu, 18 Maret 2023 10:29

Karhutla di Sampit Jadi Atensi Mabes Polri

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melaksanakan pengecekan sarana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers