SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 12 Januari 2021 09:37
Disbudpar Gumas Teliti Objek Cagar Budaya di Desa Rabauh
CEK : Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman, dan Registrasi Data Yudi Darma (pakai topi) ketika mengecek dan meneliti objek diduga merupakan benda cagar budaya, di Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, pekan lalu.(YUDI DARMA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), meneliti sejumlah objek yang diduga merupakan benda cagar budaya, yang ditemukan oleh warga Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, beberapa waktu lalu.

”Sejumlah objek diduga cagar budaya ini ditemukan salah seorang warga Desa Rabauh, saat sedang membersihkan lahan pekarangan miliknya,” ucap Kepala Disbudpar Kabupaten Gumas Eigh Manto, melalui Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman, dan Registrasi Data Yudi Darma, pekan lalu.

Dia mengatakan, mengetahui adanya penemuan objek diduga benda cagar budaya itu, Disbudpar Kabupaten Gumas langsung turun ke lokasi penemuan, untuk melakukan pengecekan dan pendataan lebih lanjut serta mendalam.

”Objek diduga cagar budaya tersebut yakni, lilis, manas, mangkuk, dan piring. Jumlahnya terbilang banyak, diperkirakan mencapai ratusan. Hanya saja, sudah berbentuk pecahan,” ujarnya.

Saat ini, Disbudpar Kabupaten Gumas telah berdiskusi dengan pemerintah desa, para tokoh masyarakat, dan pemilik lahan untuk mengetahui sejarah dari objek yang ditemukan tadi. Namun dari informasi yang dikumpulkan, mereka juga tidak mengetahui secara pasti sejarah atau cerita lokasi tersebut.

”Bisa saja dulu di lokasi itu merupakan pemukiman masyarakat. Namun, saya pribadi memperkirakan dulunya disitu adalah kompleks kuburan atau sandung, karena benda - benda yang ditemukan biasanya ada didalam sandung,” tutur Yudi.

Dia pun meminta kepada warga yang menemukan objek diduga cagar budaya tersebut, agar tidak takut melapor ke Disbudpar Kabupaten Gumas, karena dinas tidak akan mengambil alih. Terlebih apabila benda itu ditemukan di lahan pribadi milik warga.

”Jika warga melapor ke Disbudpar, maka akan melakukan pencatatan dan mendokumentasikan terhadap objek tersebut, sebagai bahan perlindungan bagi warga yang menemukan,” ujarnya.

Dia menambahkan, kepada para warga yang menemukan objek diduga cagar budaya, agar merawat dan menjaga benda itu dengan baik. Jangan sampai benda itu malah dibiarkan rusak. (arm/dc)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers