PROKAL.CO,
Rumah Adat Dayak Bakah Barandung berdiri di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara. Rumah itu dibangun pada 2005 dengan swadaya masyarakat.
FAUZIANNUR, Sukamara
Rumah Adat Bakah Barandung merupakan tipe rumah adat Dayak Tomun yang menganut kepercayaan Kaharingan. Memiliki kontruksi panggung dengan tambahan teras dan tangga di depan pintu masuk serta menghadap ke arah Timur Laut.
Bahan utama bangunan ini menggunakan kayu dan kulit kayu di bagian dinding. Ada tiga pembagian ruang pada rumah tersebut, yaitu bagian depan (teras), bagian tengah (ruang tamu dan kamar), dan bagian belakang (dapur).
Objek itu masuk kajian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam melakukan identifikasi benda dan situs yang diduga cagar budaya di Sukamara.
”Kajian BPCB Kaltim terhadap bangunan berusia 16 tahun ini sebaiknya lebih difokuskan pada gaya bangunan untuk mendapatkan bangunan tersebut. Kajian terhadap fungsi bangunan dalam kehidupan masyarakat sosial pendukungnya,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara Dwie Orchidaningsih.