Rumah Adat Dayak Bakah Barandung berdiri di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara. Rumah itu dibangun pada 2005 dengan swadaya masyarakat.
FAUZIANNUR, Sukamara
Rumah Adat Bakah Barandung merupakan tipe rumah adat Dayak Tomun yang menganut kepercayaan Kaharingan. Memiliki kontruksi panggung dengan tambahan teras dan tangga di depan pintu masuk serta menghadap ke arah Timur Laut.
Bahan utama bangunan ini menggunakan kayu dan kulit kayu di bagian dinding. Ada tiga pembagian ruang pada rumah tersebut, yaitu bagian depan (teras), bagian tengah (ruang tamu dan kamar), dan bagian belakang (dapur).
Objek itu masuk kajian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam melakukan identifikasi benda dan situs yang diduga cagar budaya di Sukamara.
”Kajian BPCB Kaltim terhadap bangunan berusia 16 tahun ini sebaiknya lebih difokuskan pada gaya bangunan untuk mendapatkan bangunan tersebut. Kajian terhadap fungsi bangunan dalam kehidupan masyarakat sosial pendukungnya,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara Dwie Orchidaningsih.
Di Kecamatan Sukamara juga terdata makam Saudagar Karim. Saudagar Karim merupakan anak pertama dari Datuk Nahkoda Muhammad Thayyib, seorang tokoh yang dipercaya sebagai pendiri awal Sukamara.
Kondisi eksisting makam Saudagar Karim terawat, namun kayu pada nisannya sudah terlihat lapuk dan pecah. Makam ini memiliki ukuran panjang 227 sentimeter dan lebar 147 sentimeter.
Jirat pada makam berundak-undak dengan ukuran berbeda-beda, yaitu undak pertama berada pada bagian bawah memiliki tinggi 22 sentimeter, undak kedua terletak pada bagian tengah memiliki tinggi 6 sentimeter, sedangkan bagian atas atau undak ketiga memiliki tinggi 20 sentimeter.
”Makam Saudagar Karim memiliki nisan terbuat dari kayu ulin berbentuk segi delapan menyerupai lingkaran bertipe gada. Nisan ini memliki ukuran tinggi 50 centimeter dan diameter 25 sentimeter. Pada nisan terdapat inskripsi yang menggunakan huruf Arab tanpa harakat atau biasa disebut huruf Arab Gundul,” kata Dwie Orchidaningsih.
Rekomendasi dari BPCB Kaltim terhadap makam itu agar melakukan pendataan literatur terkait sejarah terbentuknya wilayah Sukamara, terkhusus mengenai sejarah Saudagar Karim dan peranannya di Sukamara. Pemerintah daerah juga direkomendasikan mengangkat juru pelihara yang menjaga dan membersihkan makam.
Sementara di Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci, ditemukan sebuah kitab Rencong. Menurut informasi, yaitu Hasan Basri dan Ali Akbar yang merupakan generasi keempat keturunan Datu Sanggul, kitab itu menjadi sejarah hubungan antara Datu Sanggul dengan Syech Muhammad Arsyad (Datu Kalampayan dari Kalimantan Selatan).
Kitab Rencong atau yang lebih dikenal dengan kitab Hidayatul Sadikin. Kitab ini memiliki ukuran panjang 20 sentimeter, lebar 15 sentimeter, dan tebal 3 sentimeter.
”Kitab ini menggunakan huruf arab dengan kualitas tulisan sangat baik dengan bekas pena tebal dan tajam dengan tinta hitam,” kata Dwie Orchidaningsih.
Rekomendasi BPCB Kaltim terhadap kitab itu, yakni melakukan pendataan literatur terkait sejarah tokoh Datuk Sanggul dan peranannya di wilayah Sukamara. Pemerintah daerah mengangkat juru pelihara yang akan menjaga dan membersihkan makam. Diperlukan adanya kajian filologi pada kitab tersebut. (***/sla)