SAMPIT – Seorang pengemudi pikap, Budi Prasetyo (43), harus kehilangan nyawanya akibat kecelakaan lalu lintas. Pikap yang dia kemudikan menghantam sebuah dump truk yang parkir di Jalan Jenderal Sudirman Km 41, Desa Penyang, Kotim, Senin (27/7) dini hari. Dia meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, kecelakaan bermula saat dump truk bermuatan pupuk dengan nomor polisi (nopol) KH 9166 FM yang dikemudikan Ahmat Irpan (20), melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun. Setibanya di tempat kejadian, ban truk yang dikemudikannya kempes. Dia lalu berhenti di pinggir jalan untuk memperbaiki.
Nahasnya, dari arah belakang, meluncur pikap bernopol KH 8764 PG yang dikemudikan Budi dengan kecepatan tinggi. Pikap itu langsung menghantam truk tersebut.
”Korban mengalami luka serius hingga langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, informasi terakhir, korban dikabarkan telah meninggal dunia,” kata Kapolsek Kotabesi Iptu Erik Andersen.
Saat ini, lanjut Erik, kasus tersebut sedang ditangani pihaknya. Faktor utama laka lantas dikarenakan kurang hati-hatinya pengemudi dump truk yang tidak memberikan tanda saat memarkirkan kendaraannya.
”Karena tidak memberikan tanda peringatan segitiga, mengakibatkan kecelakaan. Kedua kendaraan yang terlibat saat ini kami amankan untuk kepentingan penyidik Satlantas Polres Kotim,” tandasnya. (sir/ign)