TAMIANG LAYANG – Setelah mendapat hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah. Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Barito Timur di serahkan ke pihak eksekutif.
Dengan digelar rapat paripurna IV masa sidang III tahun 2020 secara virtual, agenda Penyerahan keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur ini, Rabu (5/8) kemarin.
"Dalam evaluasi Gubernur tersebut ada beberapa poin yang disempurnakan, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur selanjutnya bisa di tetapkan menjadi Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur," kata Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio saat memimpin paripurna.
Ditambahkan dia, selanjutnya setelah Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur ini kami sampaikan diharapkan dalam waktu segera dapat ditindak lanjut dan ditetapkan menjadi Perda.
"Dengan telah diserahkannya penyempurnaan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten, tugas dewan telah selesai tinggan tindak lanjut dari eksekutif untuk bisa dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada," pungkasnya.
Rapat paripurna IV masa sidang III tahun 2020 diikuti Wakil Ketua Arianto S Muller dan Depe, serta para anggota dewan, selain itu Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh, Plt Sekda Panahan Moetar beserta para Asisten dan kepala OPD.(apr)