TAMIANG LAYANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur Nursulistio mendesak agar masalah tapal batas antara Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalteng dan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel diselesaikan dengan cepat.
"Sengketa ini dapat berpotensi konflik horizontal jika tidak diselesaikan, pasalnya sengketa ini sudah cukup lama belum terselesaikan juga," ucapnya, Selasa (11/8) di Tamiang Layang.
Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah pusat dapat turun langsung ke daerah. Memurutnya, DPRD sudah beberapa kali mengikuti rapat-rapat dalam pembahasan tapal batas namun belum juga terselesaikan sampai saat ini.
"Belum terselesainya permasalahan ini sehingga keluar surat dari permendagri no 40 tahun 2018, ini sangat merugikan Kabupaten Bartim karena luasan berkurang," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi kedatangan Anggota Komisi I Sekaligus Pansus Tata batas DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang datang ke daerah itu untuk mengimpun informasi dan data terkait masalah tata batas dengan langsung duduk satu meja dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.
"Swmoga dengan duduk bersama antara pemerintah daerah Bartim, DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Kalsel, permasalahan sengketa ini dapat terselesaikan dengan cepat," tuturnya.
Tambah dia, kepada masyarakat yang berada di wilayah sengketa, yaitu Desa Dambung Kabupaten Bartim dengan Desa Dambung Raya Kabupaten Tabalong untuk tidak terprovokasi dalam hal apapun. "Masyarakat untuk Percayakan kepada pihak eksekutif dan legislatif dari kedua provinsi untuk menyelesaikan tapal batas," pungkasnya.(apr/oes)